Home ENERGI Pemerintah Pastikan Stok Gas Bumi untuk Industri Pupuk
ENERGI

Pemerintah Pastikan Stok Gas Bumi untuk Industri Pupuk

Share
Pemerintah Pastikan Stok Gas Bumi untuk Industri Pupuk
Share

Jakarta, situsenergi.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra di Jakarta, dalam pernyataannya dikutip Kamis (18/07/2024).

“Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi,” ucap Mirza.

Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia. Dari cadangan gas yang di-miliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya diman-faatkan untuk industri lokal.

“Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat,” tukasnya.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Parama Energi Siap Bantu Pendidikan Masyarakat Meulaboh Melalui Beasiswa

Jakarta, situsenergi.com PT Prima Wiguna Parama (Parama Energi) menegaskan komitmen mendukung pendidikan...

ESDM Pastikan Respons Bencana NTT Tepat Sasaran

Jakarta, situsenergi.com Warga di sejumlah wilayah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara...

Benarkah PLTU Suralaya Penyebab Utama Polusi Jakarta?

Jakarta, situsenergi.com Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mempertanyakan dasar keilmuan yang digunakan...

Pertamina Trans Kontinental Punya Bos Baru, ini Target Besarnya!

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) resmi mengukuhkan Harris Abdi Sembiring...