Pemerintah Pangkas 100 Aturan Minerba dan Migas untuk Investor
ENERGI March 29, 2018 Editor SitusEnergi 0
JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, sektor migas adalah satu sektor yang paling highly regulated, tidak hanya di Indonesia namun di hampir semua negara. Pemerintah telah memangkas lebih dari 100 peraturan terkait minerba dan migas untuk menarik investasi, namun capaian investasi belum mencapai target.
Peningkatan investasi di sektor migas semakin dibutuhkan seiring dengan tren kenaikan harga minyak dunia pada awal 2018 hingga berada di level US$ 60-an per barel harus segera direspons pemerintah karena berpotensi mengganggu Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
“Penerapan SNI ISO 37001 oleh SKK Migas akan meningkatkan daya tarik investasi migas Indonesia karena mengurangi biaya investasi dan meningkatkan kepastian usaha,” tegas Moeldoko dalam Seminar Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Sektor Hulu Migas di Aryaduta, Selasa (27/3/2018).
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan “Penerapan SNI ISO 37001 membantu menciptakan industri hulu migas yang lebih efisien sehingga dapat berkontribusi maksimal untuk penerimaan negara.”
Amien menambahkan penerapan SNI ISO 37001 di SKK Migas membantu SKK Migas untuk lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya di industry hulu migas dengan menghindari dan menghilangkan gangguan dari praktik-praktik penyuapan. Penerapan SNI ISO 37001 juga dapat menjaga reputasi SKK Migas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, fairness, dan integrity. SNI ISO 37001 juga dapat memberikan kerangka yang sistematis mengenai anti penyuapan.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyampaikan apresiasi atas langkah SKK Migas menerapkan SNI ISO 37001. “SKK Migas mulai mengimplementasikan SNI ISO 37001 untuk membantu menciptakan industri hulu migas yang transparan dan efisien sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara,” ujar Kepala BSN Bambang Prasetya. (kn)
No comments so far.
Be first to leave comment below.