Home ENERGI Pasokan FAME Kurang, Program B20 Gagal Terlaksana
ENERGI

Pasokan FAME Kurang, Program B20 Gagal Terlaksana

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Mandatory pemerintah untuk implementasi Biodisel 20 persen (B20) yang harusnya dimulai per 1 September 2018 kemarin ternyata belum sesuai harapan. PT Pertamina (Persero) sebagai eksekutor untuk melaksanakan mandatory ini belum memiliki kecukupan pasokan Fatty Acid Methyl Esters/FAME) dari bahan bakar nabati sebagai campuran BBM jenis solar.

Dari 112 terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang sudah disiapkan untuk mengolah minyak sawit, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran FAME. Sementara sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi. Hal ini menjadi perhatian serius dari Pertamina karena dapat mengancam kesuksesan mandatory B20.

“Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan,” kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam pesan singkatnya, Jumat (21/9).

Sementara Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid, menambahkan keberhasilan Pertamina untuk mendukung program pemerintah tersebut memang sangat bergantung keberlanjutan suplai FAME dari para produsen.  Dia mencontohkan, terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME.

Mas’ud menyebutkan, total kebutuhan FAME pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun. Jika pasokan FAME tidak tersedia, Pertamina tetap melanjutkan produksi BBM demi memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat.

“Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami diblending dan jual. Total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter per tahun,” jelasnya.

Terkait adanya denda sebesar Rp6.000 per liter bagi badan usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran FAME, Mas’ud menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini. Pertamina berharap pasokan dalam waktu dekat dapat tercukupi sehingga penggunaan B20 pada produk BBM diesel ini dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi, sekaligus dapat mengurangi impor BBM. Dengan begitu pada akhirnya akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan dan penggunaan devisa negara

“Denda ini kami dukung supaya disiplin. Tapi kondisi di lapangan suplai FAME-nya tidak ada, kami juga tidak bisa mengolah dan menyalurkan B20. Jadi ini harus didiskusikan lagi dengan pemerintah,” ujar dia. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...

Waskita Karya Infrastruktur Lepas Saham di Waskita Sangir Energi Rp179,9 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) resmi melepas kepemilikan sahamnya di...

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, ESG Jadi Syarat Mutlak di Industri Minerba

Jakarta, situsenergi.com Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat perhatian...

Astra Perkuat Transisi Energi, Targetkan 50 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Jakarta, Situsenergi.com Astra melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), yang bergerak di...