Home ENERGI Pasokan FAME Kurang, Program B20 Gagal Terlaksana
ENERGI

Pasokan FAME Kurang, Program B20 Gagal Terlaksana

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Mandatory pemerintah untuk implementasi Biodisel 20 persen (B20) yang harusnya dimulai per 1 September 2018 kemarin ternyata belum sesuai harapan. PT Pertamina (Persero) sebagai eksekutor untuk melaksanakan mandatory ini belum memiliki kecukupan pasokan Fatty Acid Methyl Esters/FAME) dari bahan bakar nabati sebagai campuran BBM jenis solar.

Dari 112 terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang sudah disiapkan untuk mengolah minyak sawit, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran FAME. Sementara sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi. Hal ini menjadi perhatian serius dari Pertamina karena dapat mengancam kesuksesan mandatory B20.

“Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan,” kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam pesan singkatnya, Jumat (21/9).

Sementara Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid, menambahkan keberhasilan Pertamina untuk mendukung program pemerintah tersebut memang sangat bergantung keberlanjutan suplai FAME dari para produsen.  Dia mencontohkan, terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME.

Mas’ud menyebutkan, total kebutuhan FAME pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun. Jika pasokan FAME tidak tersedia, Pertamina tetap melanjutkan produksi BBM demi memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat.

“Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami diblending dan jual. Total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter per tahun,” jelasnya.

Terkait adanya denda sebesar Rp6.000 per liter bagi badan usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran FAME, Mas’ud menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini. Pertamina berharap pasokan dalam waktu dekat dapat tercukupi sehingga penggunaan B20 pada produk BBM diesel ini dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi, sekaligus dapat mengurangi impor BBM. Dengan begitu pada akhirnya akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan dan penggunaan devisa negara

“Denda ini kami dukung supaya disiplin. Tapi kondisi di lapangan suplai FAME-nya tidak ada, kami juga tidak bisa mengolah dan menyalurkan B20. Jadi ini harus didiskusikan lagi dengan pemerintah,” ujar dia. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

JDS Sukses Lahirkan SDM Unggul Di Sektor Migas, Pertamina Beri Apresiasi

Jakarta, situsenergi.com Jakarta Drilling Society (JDS) sebagai organisasi non-profit ini terus memfasilitasi...

PDSI Genjot Daya Saing dengan Transformasi Knowledge Management yang Lebih Agresif

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) terus tancap gas memperkuat...

SubGyro PDSI Bikin Kejutan, Inovasi Keamanan Rig Sabat Gold Award di Taipei

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali jadi sorotan setelah...

Medco Power Resmi Operasikan Pembangkit Listrik Rendah Emisi di Batam

Jakarta, situsenergi.com Langkah nyata menuju energi bersih terus dilakukan PT Medco Energi...