Negara Menerima Rp 138 Triliun dari Migas
ENERGI January 11, 2018 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, Situsenergy.com
Penerimaan negara dari subsektor minyak dan gas bumi (migas) tercatat sangat baik, yakni menembus Rp 138 triliun (unaudited) atau 117% dari target APBNP Tahun 2017 sebesar Rp 118,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 82,5 triliun (60%) adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam, Rp 6,05 triliun (4%) PNBP lainnya, dan Rp 49,4 triliun (36%) Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu, untuk pertama kalinya sejak tahun 2015, penerimaan negara di tahun 2017 lebih besar US$ 1,8 miliar dibandingkan dengan cost recovery. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Ego Syahrial pada media, di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Capaian tersebut diraih setelah dilakukan peningkatan evaluasi program kerja dan anggaran, pengawasan, serta efisiensi di beberapa proyek migas.
“Penerimaan negara dari subsektor migas ini saat ini memperlihatkan bahwa bagian Pemerintah atau contractor share prosentasenya semakin lama posisinya semakin baik, yaitu 45%. Kalau kita bandingkan tahun 2016 maupun 2015 berkisar antara 39 hingga 40%, di tahun 2017 ini kita berhasil menembus angka 45%. Selebihnya merupakan bagian dari cost recovery maupun bagian dari kontraktor,” katanya. (Fyan)
No comments so far.
Be first to leave comment below.