Logo SitusEnergi
Menteri Jonan Teken 1 Naskah Amandemen KK dan 18  PKP2B Menteri Jonan Teken 1 Naskah Amandemen KK dan 18  PKP2B
Jakarta, situsenergy.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, Rabu (17/1/2018) menandatangani 1 Naskah Amandemen Kontrak Karya (KK) dan 18 Naskah Amandemen... Menteri Jonan Teken 1 Naskah Amandemen KK dan 18  PKP2B

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, Rabu (17/1/2018) menandatangani 1 Naskah Amandemen Kontrak Karya (KK) dan 18 Naskah Amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Negosiasi telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 2010 terhadap 31 KK dan 68 PKP2B.

Dengan penandatanganan hari ini, maka terdapat 22 KK dan 68 PKP2B yang telah menandatangani naskah amandemen dan masih tersisa 9 KK yang belum melakukan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

“Ini adalah pekerjaan bersama dalam rangka memenuhi UU Minerba, dengan waktu saya mulai ditugaskan disini waktu 15 bulan yang lalu, hampir tidak ada yang melakukan amandemen, sedikit sekali. Saya bilang sama Pak Dirjen, prinsipnya amandemen diselesaikan sesuai peraturan perundangan, jadi coba libatkan semua pihak,” ujar Menteri ESDM dalam arahannya.

Selain melaksanakan amanat undang-undang, penandatanganan amandemen tersebut juga memberikan tambahan penerimaan negara. “Dengan amandemen ini perusahaan yang dulunya KK dan PKP2B ini nantinya penerimanaan negara akan bertambah 300 M atau sekitar USD 27 juta.

Tahun lalu royalti minerba lebih dari 40 triliun, artinya tambahannya sekitar 1 % , tetapi yang lebih penting adalah bagaimana amanah UU dijalankan dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA   Ini Manfaat Gabung Jadi Outlet Pertamina Lubricants

Pada kesempatan tersebut Menteri juga berpesan kepada para perusahaan yang hadir hari ini untuk melibatkan masyarakat sekitar untuk lebih mendapat manfaat dari kegiatan pertambangan yang diusahakan. “Penting (untuk menjaga) agar tidak ada gejolak sosial terjadi. Libatkan masyarakat setempat. Bukan hanya CSR semata tetapi dilibatkan secara penuh, (bahkan) menjadi way of live bagi mereka. Tolong ini Bupati untuk mengingatkan,” pungkas Jonan.

Sementara itu dalam laporannya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Bambang Gatot Ariyono menyatakan bahwa amandemen Kontrak Karya yang ditandatangani hari ini merupakan KK Generasi III sedangkan 18 PKP2B yang diamandemen terdiri dari 2 PKP2B Generasi I dan 15 PKP2B Generasi III. (Fyan)

 

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *