Menteri ESDM Sebut Regulasi Terkait Penambahan Kepemilikan Saham Pemerintah di Freeport Indonesia Sedang Disiapkan
ENERGI March 29, 2024 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergi.com
Pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri tengah menyiapkan regulasi mengenai penambahan kepemilikan saham Pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 51 persen menjadi 61 persen. L
“Iya masih ditunggu, mudah-mudahan cepat,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip di Jakarta, Jumat (29/3).
Menurt Arifin, saat ini masih diperlukan adanya revisi Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Kita berharap regulasi tersebut bisa dikeluarkan bulan ini, mudah-mudahan ya,” katanya singkat.
Sementara, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan negosiasi kepemilikan saham 61 persen itu dapat selesai pada Juni 2024, Arifin juga menargetkan dapat selesai pada bulan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan dana lagi dalam proses penambahan saham tersebut.
“Pemerintah tidak mengeluarkan duit lagi dalam proses penambahan saham ini,” sambungnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi meyakini bahwa kepemilikan saham sebesar 61 persen dapat terealisasi setelah negosiasi dengan PT Freeport Indonesia mencapai titik temu.
Selain itu, Pemerintah juga tengah menyelesaikan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya. Tapi saya yakin angka (61 persen) itu bisa kita dapatkan,” kata Presiden.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.