Lima Blok Migas Skema Gross Diminati Kontraktor
ENERGI January 10, 2018 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Skema Gross Split dalam industri hulu minyak dan gas bumi (migas) ternyata diminati para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS). Apa indikatornya?
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Ego Syahrial, tidak benar bila skema Gross Split yang menggantikan skema Cost Recovery, sepi peminat. “Ada 5 dari 10 blok migas skema Goss Split diminati investor,” kata Ego kepada sejumlah media, di Ruang Sarulla, KESDM, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Sebagai perbandingan, pada 2016 kontrak blok migas konvensional yang ditawarkan terdapat 14 blok. Namun tidak ada peminatnya. Sedangkan blok migas non konvensional yang ditawarkan pada 2016 terdapat 3 blok, yang diminati hanya 1 blok.
Pada 2017, lanjut Ego, terdapat 10 blok migas konvensional yang ditawarkan. “Ada 5 blok migas yang diminati,” ujar Ego.
Untuk tahun 2015 dan 2016 lelang blok migas dengan menggunakan skema Cost Recovery ternyata sepi peminat.
Lebih jauh Plt Dirjen Migas ini juga memaparkan perpajakan PSC Gross Split, seperti yang tercantum dalam PP 53 Tahun 2017. Di dalamnya termaktub, yaitu, tidak ada pengenaan pajak dari tahapan eksplorasi hingga first production. Juga dicantumkan loss carry forward hingga 10 tahun, depresiasi dipercepat dan pengenaan indirect tax pada masa produksi diperhitungkan di dalam keekonomian lapangan yang akan dikompensasi melalui split adjustment. (Fyan)
No comments so far.
Be first to leave comment below.