Logo SitusEnergi
Kurangi Cemaran, Pemerintah Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon Sektor Energi Kurangi Cemaran, Pemerintah Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon Sektor Energi
Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mulai melakukan uji coba perdagangan emisi karbon sektor energi. Sedikitnya ada 80 pembangkit listrik yang terlibat dalam upaya penurunan emisi karbon... Kurangi Cemaran, Pemerintah Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon Sektor Energi

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah mulai melakukan uji coba perdagangan emisi karbon sektor energi. Sedikitnya ada 80 pembangkit listrik yang terlibat dalam upaya penurunan emisi karbon melalui perdagangan emisi karbon.

Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengatakan dari 80 unit pembangkit yang diujicobakan kapasitasnya mencapai 100 Megawatt (MW). Diakuinya bahwa sektor energi menjadi sektor utama penyumbang emisi karbon. Untuk itu penurunan emisi karbon di sektor energi juga harus menjadi fokus.

“Pada tahun lalu sektor energi berkontribusi terhadap penurunan emisi 64 juta ton terdiri dari EBT 53% efisiensi energi 20%, bahan bakar fosil rendah karbon 13%,” ujar Dadan dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Saat ini aturan main perdagangan emisi karbon sedang disusun pemerintah. Adanya uji coba ini menjadi sarana yang baik untuk memastikan mekanisme yang tepat dalam perdagangan emisi karbon dalam upaya mengejar target pemerintah dalam menurunkan emisi karbon. Mekanisme perdagangan emisi karbon yaitu dengan menggunakan sistem insentif antar pelaku usaha dan oleh pemerintah, pelaku usaha yang kesulitan melakukan mitigasi perubahan iklim sendiri untuk mengurangi emisi secara sukarela.

BACA JUGA   Bye Batubara! RUPTL Baru Fokus ke Energi Hijau, Surya Paling Diandalkan

“Untuk penerapan efisiensi energi 20% setara dengan penghematan energi dalam bentuk listrik 13,8 TWh. Ini setara dengan biaya Rp15,4 triliun dengan kontribusi ke penurunan emisi gas rumah kaca GRK 12,9 juta ton,” ujar Dadan. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *