Logo SitusEnergi
KSP: Peraturan Beli Pertalite dan Solar Untuk Jaga Ketahanan Nasional KSP: Peraturan Beli Pertalite dan Solar Untuk Jaga Ketahanan Nasional
Jakarta, Situsenergi.com Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Hageng Nugroho menyatakan pengaturan pembelian Bahan Bakar Minyak pertalite dan solar subsidi adalah untuk menjaga... KSP: Peraturan Beli Pertalite dan Solar Untuk Jaga Ketahanan Nasional

Jakarta, Situsenergi.com

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Hageng Nugroho menyatakan pengaturan pembelian Bahan Bakar Minyak pertalite dan solar subsidi adalah untuk menjaga ketersediaan dan memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

Menurut Hageng, jika tidak ada pengaturan untuk dua BBM Khusus Penugasan tersebut, maka penyaluran berpotensi melebihi kuota yang telah ditetapkan dan dapat mengganggu ketahanan energi nasional.

“Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” kata Hageng dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis (29/6/2022).

Ia mengatakan, pengaturan pembelian pertalite dan solar subdisi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.

“Selama ini, pemerintah telah mensubsidi untuk menahan kenaikan harga BBM di pasar domestik akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai 120 dolar AS per barel. Namun karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan non subsidi, realisasi konsumsi BBM bersubsidi oleh masyarakat melebihi kuota yang ditetapkan,” papar Hageng,

BACA JUGA   2023 Medco E&P Indonesia Siapkan Anggaran Belanja Modal USD 370 Juta

Disebutkan, bahwa dari kuota 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022. Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota 15,10 juta kiloliter.

“Karena itu, penyaluran BBM subsidi harus diatur baik dari penetapan kuota maupun segmentasi penerima. Saat ini, segmen penerima solar subsidi sudah diatur sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Sedangkan segmentasi pengguna Pertalite masih terlalu luas,” tukasnya.

“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non-subsidi,” sambung Hageng..

Ia juga mengapresiasi inisiatif dan inovasi PT Pertamina Patra Niaga yang akan melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar subsidi melalui sistem MyPertamina.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk mengawal dan mengontrol implementasi program tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sebelumnya PT Pertamina Persero menyebutkan, bahwa per 1 Juli 2022 akan menguji coba penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat penyaluran Pertalite dan Solar kepada masyarakat pengguna yang berhak.

Ujji coba tersebut akan diterapkan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima propinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.(Ert/SL)

BACA JUGA   Jamin Kelancaran Pasokan BBM & LPG Selama Nataru, PIS Siapkan 217 Kapal

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *