Home ENERGI Kemendag Godok Aturan Baru Ekspor CPO
ENERGI

Kemendag Godok Aturan Baru Ekspor CPO

Share
Kemendag Godok Aturan Baru Ekspor 1
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru terkait wajib pemenuhan kebutuhan domestik atau DMO. Namun kebijakan ini diprotes para petani karena dianggap menjadi penyebab anjloknya harga tandan buah segar petani (TBS).

Kondisi ini memicu lambatnya aliran ekspor minyak goreng dan bahan baku CPO dan turunannya. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan saat ini pihaknya mempersiapkan aturan mengenai DMO.

“Ini yang akan memberikan pilihan bagi produsen atau eksportir,” kata dia di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, produsen minyak goreng yang memiliki merek sendiri dan ingin melakukan ekspor dengan jalur DMO dapat menggunakan merek minyak kita. Namun kemasan tersebut harus mencantumkan harga eceran tertinggi yakni Rp14.000/liter.

“Nantinya penyaluran minyak kita ini akan digunakan sebagai pertimbangan untuk izin ekspor minyak goreng dan bahan baku,” kata dia.

“Yang dipastikan harganya dulu 14 ribu, intinya itu dan kalo melanggar hak distribusinya kita cabut, saat ini ada beberapa yang sedang mendaftarkan jadi tidak terbatas pada warung pangan dll, tetapa pada distributor general trading yang akan berkontribusi dengan produsen menyalurkan dan ingin di bisnis matchingkan untuk menyalurjkan minyak goreng curah tetap bisa berpartisipasi,” kata dia.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...