Logo SitusEnergi
IPCC Bangun 3 Plugin Charging Stastion Untuk Kendaraan Listrik IPCC Bangun 3 Plugin Charging Stastion Untuk Kendaraan Listrik
Jakarta, Situsenergi.com PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mendukung upaya Pemerintah dalam menyukseskan proyek mobil listrik. Oleh sebab itu sebagai perusahaan yang memiliki sarana... IPCC Bangun 3 Plugin Charging Stastion Untuk Kendaraan Listrik

Jakarta, Situsenergi.com

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mendukung upaya Pemerintah dalam menyukseskan proyek mobil listrik. Oleh sebab itu sebagai perusahaan yang memiliki sarana lahan penumpukan kendaraan dan gedung parkir, IPCC menyediakan plug-in charging stations sebanyak tiga unit untuk pengisian baterai dari kendaraan listrik di area pelabuhan area kerjanya.

Investor Relation IPCC, Reza Priyambada, menjelaskan untuk membangun charging stasion itu pihaknya membutuhkan biaya sekitar Rp1 miliar. Diharapkan dengan fasilitas ini kendaraan listrik bisa memanfaatkannya untuk pengisian baterai.

“Kami menyediakan sarana pendukung dari kendaraan listrik tersebut karena menjadi bagian dari penyediaan excellent operation kepada para pelanggan terutama kepada produsen mobil yang memiliki produk kendaraan listriknya, baik untuk ekspor maupun impor,” kata Reza dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).

Dijelaskan Reza, sejumlah kendaraan listrik yang telah ditangani di Terminal IPCC diantaranya kendaraan CBU besutan Hyundai dan Toyota serta jenis Bus produksi PT Bakrie Autoparts dan perusahaan otomotif di Shanghai. Meski belum banyak kendaraan listrik yang masuk ke dalam Terminal IPCC namun, IPCC telah menyiapkan layanan bongkar muat kendaraan listrik yang didukung oleh kesiapan tenaga professional yang terlatih, area parkir/penumpukan kendaraan listrik, hingga sarana infrastruktur unit pengisian baterai kendaraan listrik tersebut.

BACA JUGA   Walau TDL Tidak Naik , PLN Tetap Siap Memasok Listrik Andal

“Hal ini menjadi bagian dari pelayanan bongkar muat yang disediakan oleh IPCC sehingga dapat memberikan nilai tambah baik kepada kendaraan listrik yang ditangani maupun terhadap IPCC sendiri. Di sisi lain, juga antisipasi terhadap meningkatnya jumlah kendaraan listrik ke depannya seiring meningkatnya demand Kendaraan Listrik di masyarakat,” ucap dia.

Reza melanjutkan bahwa pemerintah telah menetapkan roadmap pengembangan mobil listrik hingga 2030. Ditargetkan produksi kendaraan ini pada 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat dan 2,45 juta unit untuk roda dua. Dalam roadmap tersebut, diperkirakan pembelian kendaraan listrik untuk roda empat akan mencapai 132.983 unit, sedangkan untuk kendaraan listrik roda dua akan mencapai 398.530 unit.

Sementara itu, untuk mempercepat tingkat penggunaan mobil listrik, pemerintah juga akan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian mobil listrik di instansi pemerintahan. Selain itu, juga memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen kendaraan listrik, diantaranya pengenaan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) sebesar 0 persen melalui Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2021. Selain itu juga pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 0 persen untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB). Tidak hanya bagi konsumen, para produsen kendaraan listrik pun juga mendapatkan insentif bagi Pemerintah. (DIN)

BACA JUGA   Energy Watch: Koneksi Listrik Jaringan Sumatera Ke Rokan Harus Dikebut

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *