Logo SitusEnergi
Harga LPG 3 Kilogram di Jatim Melambung, Pertamina Minta Pemda Turun Tangan Harga LPG 3 Kilogram di Jatim Melambung, Pertamina Minta Pemda Turun Tangan
Jakarta, Situsenergi.com Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 kilogram pada rantai distribusi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi dalam keadaan aman. Hal ini disampaikan... Harga LPG 3 Kilogram di Jatim Melambung, Pertamina Minta Pemda Turun Tangan

Jakarta, Situsenergi.com

Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 kilogram pada rantai distribusi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi dalam keadaan aman.

Hal ini disampaikan Area Manager Comm, Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahed menyikapi keluhan masyarakat atas melambungnya harga gas LPG 3 kilogram di beberapa wilayah di Jawa Timur dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Menurut dia, persoalan kelangkaan dan tingginya harga gas LPG 3 kilogram itu ada di level pengecer. Sementara para pengecer itu sendiri berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

“Karena itu kita minta pemerintah daerah agar lekas bergerak untuk mengatasinya. Jika tidak segera ditanggulangi, dikhawatirkan akan bermunculan pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengeruk keuntungan,” cetus Ahad.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak panik. Karena konsumen gas LPG 3 kilogram bisa langsung membeli di pangkalan resmi Pertamina untuk mendapatkan harga normal.

“Masyarakat seharusnya tidak perlu resah, cara paling gampang adalah membeli di Pangkalan Resmi Pertamina atau SPBU terdekat agar mendapatkan stok yang selalu tersedia dengan harga sesuai HET sebesar Rp 16.000 yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur,” papar Ahad.

Saat ini, kata dia, jumlah pangkalan LPG 3 kilogram se-Jawa Timur mencapai 39.931 pangkalan. Pihak Pertamina memastikan stok LPG di Jawa Timur dalam keadaan aman, yakni sebesar 24.377 metrik ton dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.

“Pangkalan LPG berfungsi melayani konsumen pada tingkat akhir yaitu pengguna secara langsung,” ucapnya.

Selain melakukan pengawasan kepada pengecer, Pemda juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi konsumen LPG yang berhak dan tidak berhak sesuai amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022.

BACA JUGA   Anggota Komisi VII DPR Apresiasi Layanan Pertamina Saat Mudik Lebaran 2022
Kardaya Warnika: Reformasi Subsidi BBM Harus Utamakan Stok

“Masih banyak hotel, restoran, kafe, yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan Pemda yang menggunakan LPG 3 kilogram yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *