Logo SitusEnergi
Harga Gas Bakal Naik, Kadin Pertanyakan Fungsi Holding Migas Harga Gas Bakal Naik, Kadin Pertanyakan Fungsi Holding Migas
Jakarta, Situsenergy.com Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, menyayangkam rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang akan menaikkan harga gasnya kepada pelanggan komersil. Rencana... Harga Gas Bakal Naik, Kadin Pertanyakan Fungsi Holding Migas

Jakarta, Situsenergy.com

Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, menyayangkam rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk [PGAS] yang akan menaikkan harga gasnya kepada pelanggan komersil. Rencana ini dikabarkan akan diberlakun pada 1 Oktober 2019 mendatang.

Bagi Kadin apabila rencana tersebut benar-benar dilakukan, maka pemerintah tidak konsisten dan tidak konsekuen dengan komitmennya untuk menekan harga gas bagi industri. Meski belum ditetapkan berapa besar kenaikannya, namun menurut informasi awal PGN akan memberlakukan kenaikan antara 10 persen – 15 persen dari harga saat ini.

Dijelaskannya, angka kenaikan itu sudah final maka harga rata-rata gas bagi pelanggan industri PGN akan berada diatas USD10 per MMBTU. Kondisi ini tentu sangat jauh dari yang diinstruksikan oleh Presiden yang sempat meminta agar harga gas bisa sebesar USD6 per MMBTU. Pada akhirnya wacana kenaikan harga tersebut akan memukul pelaku industri karena beban biaya produksi akan semakin meningkat.

“Harga bahan baku (gas) menjadi salah satu beban terbesar dalam ongkos produksi. Industri 70 persen bahan baku sudah dibebankan,” kata Achmad di Jakarta, Jumat (23/8).

BACA JUGA   Bangga! Tim Medco E&P Tembus Top 10 Dunia di AI Hackathon GOTECH 2025

Dia mempertanyakan manfaat dari holding perusahaan migas antara PGAS dengan PT Pertamina Gas yang menjadi anak usaha dari PT Pertamina (Persero). Sewaktu awal pembentukan holding migas, pemerintah menjanjikan adanya efisiensi, struktur gas lebih sederhana serta tidak adanya tumpang tindih dalam pengelolaan infrastuktur gas sehingga menjadikan harga gas menjadi lebih kompetitif. Namun pada kenyataannya justru kenaikan harga terjadi, ini menunjukkan efiensi yang dijanjikan tidak terjadi.

“Saat terjadi merger kedua perusahan energi (PGN-Pertagas) kan sudah ada disebut perhitungan kajian efisiensi, sekarang tidak efisien kenapa? Kalau naik harga gas berarti tidak efisien, jadi ada biaya yang dikeluarkan, jangan dibebankan ke industri,” tegas Achmad. (DIN)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *