Logo SitusEnergi
FSPPB Resmi Gugat SK Menteri Rini FSPPB Resmi Gugat SK Menteri Rini
Jakarta, situsenergy.com Bongkar pasang direksi di tubuh PT Pertamina (Persero) yang dilakukan oleh pemegang saham mayoritas, Kementrian Badan Usaha Milik Negera (BUMN), hari ini... FSPPB Resmi Gugat SK Menteri Rini

Jakarta, situsenergy.com

Bongkar pasang direksi di tubuh PT Pertamina (Persero) yang dilakukan oleh pemegang saham mayoritas, Kementrian Badan Usaha Milik Negera (BUMN), hari ini resmi digugat oleh karyawan PT Pertamina di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Rabu (28/02).

Usai penyerahan berkas gugatan, Presiden Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Noviandri mengatakan, gugatan yang dilayangkan kepada PTUN, merupakan sebagai sikap nyata karyawan Pertamina agar SK Menteri BUMN, Rini Soemarno no.39/MBU/02/2018, tentang pemberhentian, perubahan, nomenklatur jabatan, segera dibatalkan.

Noviandri kembali menegaskan, dalam Perjanjian Kerjasama Bersama (PKB) antara Pekerja dan Direksi Pertamina yang telah disepakati, Federasi mempunyai ruang memberikan kajian untuk mempertahanlan kelangsungan bisnis perusahaan.

“Bahwa kita serius dalam menanggapi hal seperti ini, jadi kalo kita melihat pada hari ini memasukan gugatan kita melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, itu merupakan upaya kita bagaimana SK ini harus dicabut atau dibatalkan, kalaupun nanti dilakukan pembahasam lebih konfrehensif bisa dilihat sepanjang untuk kepentingan pertamina dan negara,” papar Noviandri di PTUN, Jakarta Timur, Rabu (28/02/18).

Dia menambahkan, selain menggugat SK Menteri Rini Soemarno ke PTUN, pekerja Pertamina dalam waktu dekat juga akan mendesak BPK dan KPK agar cepat mengaudit dibalik perombakan struktur jajaran direksi di tubuh Pertamina yang belum lama ini dirombak oleh Menteri Rini melalui SK no.39/MBU/02/2018.(AY)

BACA JUGA   Berdayakan Ekonomi Warga Bojonegoro, Elnusa Gelar Program TJSL

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *