FSPPB: Jangan Cari Alasan Untuk Bagi Porsi Pertamina di Blok Mahakam ke Total-Inpex
ENERGI October 18, 2017 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, Situsenergy.com
Federasi Serikat Pekerja pertamina Bersatu (FSPPB) mengingatkan Pemerintah untuk tidak lagi mencari-cari alasan untuk membagi-bagi porsi Pertamina kepada kontraktor incumbent di blok migas Mahakam yang dalam dua bulan mendatang akan habis masa kontraknya yaitu Total-Inpex.
FSPPB mendesak, blok migas penghasil 1600 MMSCFD atau setara dengan 20 persen produksi gas nasional per hari itu agar 70 persen bisa dikuasai oleh Pertamina.
“Kita ingin mengingatkan kembali kepada Pemerintah, untuk pada saat detik-detik terakhir jangan terjadi suatu serangan kepada Pemerintah, sehingga Pemerintah berbalik arah yang semula sudah berkomitmen untuk 70 persen (Saham blok Mahakam) paling tidak itu diserahkan ke Pertamina, kemudian berbalik arah menjadi asing menjadi dominan lagi, atau porsinya berubah,” ujar Presiden FSPPB, Noviandri di Jakarta, Rabu (18/10).
Noviandri mengungkapkan, seperti halnya pada saat pengelolaan Blok Migas Cepu habis masa kontrak dengan perusahaan asing pada 2006 lalu, Pemerintah waktu itu bermanuver dengan memberikan kembali kepemilikan dominan atas blok itu kepada perusahaan asing meski sebelumnya sudah memiliki kesepakatan bahwa blok itu akan diserahkan kepada Pertamina sebagai perusahaan negara.
Ia pun menegaskan bahwa hal itu tidak boleh lagi terulang pada blok Mahakam. “Memang alasan Pemerintah ingin mempertahankan keikutsertaan TEPI (Total Inpex Indonesia) itu adalah untuk mempertahankan produksi agar tidak anjlog pada masa peralihan, tapi sebenarnya kan jika saja Pertamina sudah masuk kesana untuk memperoleh data, paling tidak 6 bulan sebelum masa peralihan, tentu hal itu (Penurunan angka produksi) tidak perlu dikhawatirkan,” paparnya.
Sejauh ini, lanjut Noviandri, pihak TEPI memang masih belum memastikan keikutsertaan sebanyak 30 persen pada pengelolaan blok Mahakam lantaran 3 syarat yang diajukan oleh TEPI belum disepakati oleh Pemerintah. Noviandri berharap, jika memang kesepakatan antara TEPI dengan Pemerintah tidak tercapai, maka Pemerintah tidak perlu memaksakan kepada Perusahaan asing itu untuk ikut kembali berpartisipasi di blok Mahakam dan menyerahkan 100 persen saham blok tersebut kepada Pertamina.
“Mereka (TEPI) meminta investment kredit sebesar 17 persen, kemudian mereka meminta depresiasi dipercepat yang biasanya adalah 5 tahun menjadi 2 tahun, dan kemudian dia juga meminta bahwa domestic market obligation disamakan dengan harga internasional atau harga pasar, karena saat ini domestic market lebih rendah dari harga internasional. Alhamdulillah saat ini Pemerintah menyampaikan bahwa 3 hal tersebut ditolak,” pungkasnya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.