Home MIGAS FSPPB Ancam Mogok, Manajemen Pertamina: Prioritaskan Pelayanan BBM dan LPG Untuk Rakyat
MIGAS

FSPPB Ancam Mogok, Manajemen Pertamina: Prioritaskan Pelayanan BBM dan LPG Untuk Rakyat

Share
manajemen pertamina prioritaskan pelayanan bbm dan lpg untuk rakyat
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Sehubungan dengan rencana mogok kerja yang dilayangkan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB), PT Pertamina (Persero) memastikan pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG serta pelayanan ke masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama Perusahaan. 

“Sebagai BUMN, Pertamina termasuk seluruh pekerja bertanggung jawab dalam menjalankan amanah Pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional. Pekerja juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan penugasan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T agar masyarakat terus dapat beraktivitas. Terlebih saat ini, Indonesia sedang berjuang keluar dari pandemi Covid-19 sehingga roda perekonomian nasional harus terus didorong bergerak,”  jelas VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Terkait aspirasi yang disampaikan pekerja kepada Perusahaan, termasuk dari FSPPB, urai Fajriyah, manajemen Pertamina selalu terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku. 

Karenanya, Fajriyah juga berharap seluruh pekerja untuk tetap dapat mengedepankan kepentingan umum dan dapat bersama-sama menjaga kondusifitas operasional. Manajemen juga akan melakukan antisipasi dan mitigasi pada kondisi apapun untuk memastikan operasional perusahaan tetap dapat berjalan lancar dan pelayanan BBM dan LPG tidak mengalami gangguan. 

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 63 Tahun 2004, infrastruktur energi yang berada di wilayah operasi Pertamina merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang harus terbebas dari ancaman dan gangguan. 

Sesuai Keppres tersebut, ancaman dapat dimaknai sebagai setiap usaha dan kegiatan dengan segala bentuknya baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai dapat berpotensi membahayakan kelangsungan berfungsinya Obvitnas. Sedangkan gangguan adalah tindakan yang sudah nyata dan menimbulkan kerugian berupa korban jiwa dan atau harta benda serta dapat berakibat trauma psikis kepada pegawai karyawan Obvitnas.

Fajriyah Usman menjelaskan, Pertamina sebagai perusahaan yang mengelola energi nasional bertanggung jawab dalam memastikan keamanan infrastruktur termasuk usaha, kawasan atau lokasi, bangunan atau instalasi energi yang merupakan hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. 

“Untuk itu, kami berharap seluruh pekerja Pertamina ikut bertanggung jawab dalam mengamankan Obvitnas di area operasi dan menjauhkan dari segala ancaman dan gangguan sebagai bentuk kontribusi kita pada bangsa dan negara, mengingat kawasan, infrastruktur dan instalasi energi tersebut sangat diperlukan untuk melayani kebutuhan energi di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Fajriyah. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Terminal BBM Palaran Dikebut, SOFYANO ZAKARIA: Patra Niaga Jangan Berhenti Di Kaltim Daerah Lain Harus Menyusul

Jakarta, situsenergi.com Pembangunan Terminal Terpadu Palaran di Samarinda, Kalimantan Timur, oleh PT...

Elnusa Gaspol Bangun Terminal Palaran, Progres Proyek Energi Lampaui Target

Jakarta, situsenergi.com PT Elnusa Tbk bersama Pertamina Patra Niaga mempercepat pembangunan Terminal...

PHR Gaspol Produksi Migas, EPF Baru di Libo GS Resmi Beroperasi

LIBO, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan resmi mengoperasikan Early...

CCS Indonesia Makin Ngebut, PHE Bidik Peluang Ekonomi Baru dari Karbon

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mempertegas langkah dekarbonisasi lewat pengembangan...