

Dugaan Korupsi LNG Ujian Bagi Kredibilitas Pertamina
MIGAS October 7, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Kredibilitas PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan milik negara kembali diuji. Berbagai persoalan saat ini tengah mendera perusahaan migas “Pelat Merah” itu, tak hanya persoalan Liquified Natural Gas (LNG) Mozambik yang membuat perusahaan itu dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus kebakaran kilang Pertamina Balongan yang terjadi awal Maret lalu juga tengah menjadi sorotan publik karena ditengarai ada keganjilan.
Hal itu disampaikan Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/10/2021). Defiyan pun mendorong agar Direksi BUMN Pertamina segera menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi secara transparan sesuai prinsip pertanggungjawaban (akuntabilitas) publik untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai akibat nila setitik di Mozambique rusak nama baik Pertamina. KPK juga harus menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan jangan sampai menjadi ajang transaksi politik,” tegas Defiyan Cori.
Sebagaimana diketahui, selama periode 2019-2021, Pertamina menghadapi tantangan yang semakin berat. Menurut catatan BBC Indonesia, kebakaran kilang yang berfungsi mengolah minyak mentah menjadi produk jadi Bahan Bakar Minyak dan jenis lainnya telah terjadi selama 4 (empat) kali. Dan, sampai saat ini penyelesaian tuntas atas penyebab kebakaran masih menjadi tanda tanya publik, meskipun sudah mengerahkan banyak lembaga investigasi, termasuk dari negara lain, yaitu Det Norske Veritas (DNV) sebuah lembaga terakreditasi dan biro klasifikasi internasional yang berkantor pusat di Høvik, Norwegia.
Selain itu, yang mutakhir, kata Defiyan adalah kasus yang ditemukan oleh Komisaris Utama nya, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok yang mempersoalkan pembelian gas alam cair atau LNG yang kini tengah diselidiki oleh KPK. Pada Hari Rabu, 6 Oktober 2021 Ahok menyatakan, bahwa semua hasil audit internal perseroan mengenai persoalan tersebut sudah disampaikan kepada jajaran direksi dan Kementerian BUMN.
“BUMN adalah entitas ekonomi dan bisnis yang merupakan mandat konsitusi ekonomi yang harus dijaga marwah dan kehormatannya dalam memperoleh dukungan publik serta mempertahankan pelayanan optimal ceruk (segmen) pasar tradisionalnya untuk keberlanjutan ketersediaan energi secara terjangkau, memadai, ekonomis dan berkelanjutan (sustainability), termasuk penopang keuangan negara,” pungkasnya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.