Logo SitusEnergi
DPR Dukung Program Transisi Energi dengan Sejumlah Syarat! Apa Saja? DPR Dukung Program Transisi Energi dengan Sejumlah Syarat! Apa Saja?
Jakarta, Situsenergi.com DPR Komisi VII menegaskan mendukung program transisi energi yang digaungkan pemerintah, termasuk untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Namun ada beberapa... DPR Dukung Program Transisi Energi dengan Sejumlah Syarat! Apa Saja?

Jakarta, Situsenergi.com

DPR Komisi VII menegaskan mendukung program transisi energi yang digaungkan pemerintah, termasuk untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika pemerintah agresif melakukan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT).

Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan tujuan dari program transisi energi dinilai memang baik demi aspek keberlanjutan di masa mendatang. Sebab jika tidak segera dimulai masa depan anak cucu akan terancam krisis energi apabila tidak segera mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil.

Salah satu yang bisa diupayakan untuk optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan yaitu PLTN. Menurutnya hal ini bisa menjadi alternatif utama agar ketergantungan terhadap sumber energi fosil bisa berkurang.

“Kita ingin bahwa ketenagalistrikan ini dikuasai negara dan diusahakan oleh BUMN, kita juga ingin kelistrikan ini bisa andal, terjangkau dan syukur-syukur bersih dalam melayani. Maka berbagai introduksi tentang EBT termasuk nuklir selama dia aman dan murah kita dari DPR mendukung,” ujar Mulyanto dalam sebuah diskusi terkait Transisi Energi di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Ditegaskan bahwa program transisi energi bisa dilanjutkan dengan syarat harus ada aspek keadilan. Sebab menurutnya saat ini aspek keadilan soal layanan kelistrikan masih terjadi gap yang sangat lebar. Faktanya hingga saat ini masih ada sekitar 196 desa yang belum menikmati layanan listrik, terutama di Indonesia bagian timur.

BACA JUGA   Elnusa Turut Serta Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

Ini menandakan bahwa aspek keadilan masih belum sepenuhnya diberikan oleh pemerintah. Selain itu, tarif listrik harus dipastikan terjangkau oleh masyarakat ketika nanti pemerintah mulai melakukan konversi dari energi fosil ke non fosil (EBT).

“Nah bicara soal transisi energi seolah- olah hanya bicara di Jawa dan Sumatera saja, lalu bagaimana dengan Indonesia bagian timur. Isunya keadilan tapi bagaimana dukungan pastinya,” ulasnya.

Bentuk dukungan politik dari DPR untuk program transisi energi adalah inisiatif untuk membahas RUU EBT. Bahkan RUU EBT ini awalnya diusulkan dari DPR Komisi VII.

“Kita ajukan RUU EBT yang merupakan inisiatif dari DPR Komisi VII, kita bahas itu agar kita bisa berikan payung hukum soal EBT yang kokoh secara regulasi,” tukasnya. (DIN/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *