Oleh
Sofyano Zakaria
Pengamat Kebijakan Energi
Pertamina sebagai bumn energi di negeri ini memiliki tugas dari Pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan penyaluran migas bagi rakyat Indonesia . Itu yang diketahui dan dipahami oleh publik .
Tetapi disisi lain ternyata publik dan bahkan petinggi pemerintah nyaris tidak tahu bahwa fasilitas dan sarana berupa depo atau terminal bbm milik bumn pertamina yang ber fungsi untuk mendistribusi kan bbm dan elpiji bagi rakyat tenyata nyaris dibawah kekuasaan dan Ancaman kekuatan preman .
Pekerja Pertamina pada depo dan terminal bbm seperti di Bitung Sulut, Manggis Bali , Balongan Jabar , Medan, Merak termasuk di terminal bbm Teluk Kabung Padang , sudah lama resah dengan keberadaan dan dominasi Preman setempat .
Diberitakan bahwa aksi preman di Bitung Sulut , telah menimbulkan korban seorang pekerja pertamina di tusuk senjata tajam oleh preman setempat.
Di Teluk Kabung Padang, preman nyaris telah menguasai tempat pengisian bbm Pertamina untuk meminta upeti dari supir supir tangki bbm .
Preman tersebut bereaksi keras mengeroyok dan memukuli kepala Terminal bbm Teluk kabung Padang. Keresahan pekerja Pertamina di teluk kabung ini akhirnya berbuah menjadi timbulnya aksi stop operasi pelayanan bbm yang akhirnya masyarakat ikut menanggung akibat pula . Ini bagai buah si malakama . Pekerja pertamina diam , nyawa mereka terancam . Pekerja bereaksi masyarakat yang merugi.
Menurut Keppres RI nomor 63 tahun 2004 , Asset dan atau gedung serta fasilitas BUMN, merupakan Obyek Vital Nasional. Apalagi fasilitas seperti depo dan terminal bbm itu adalah obvitnas yang harus mendapat jaminan Pengamanan dari aparatur penegak hukum dan pemelihara keamanan.
ObVitNas menurut Keppres RI 63 tahun 2004 adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan atau yang. Menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara yang bersifat strategis.
Keppres juga menetapkan bahwa Kepolisian RI berkewajiban memberi pengamanan thd ObVitNas dan Dalam melaksanakan pengamanan ObVitNas kepolisian RI dapat meminta bantuan TNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Berdasarkan Keppres tersebut artinya pengamanan dan keselamatan depo , terminal bbm dan fasilitas sejenis lainnya milik Pertamina , diamanatkan oleh Pemerintah untuk menjadi tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian .
TNI pun “seharusnya” ikut berperan mengamankan obvitnas karena ini terkait hajat hidup orang banyak dan penyaluran migas bagi rakyat Indonesia . Itu yang diketahui dan dipahami oleh publik .
Seharusnya jika pengamanan terhadap obvitnas sudah berjalan sesuai ketentuan yang ada maka tidak perlu terjadi keresahan bagi pekerja Pertamina pada depo dan terminal bbm seperti di Bitung Sulut, Manggis Bali , Balongan Jabar , Medan, Merak termasuk di terminal bbm Teluk Kabung Padang tersebut.
Jika aparat keamanan berfungsi dengan benar pasti obvitnas Pertamina akan steril dari dominasi para preman.
Aparat yang ditugaskan mengamankan obvitnas bisa dan harus “melibas” siapapun yang ditenggara-i bisa mengancam keselamatan dan kelancaran operasional obvitnas pertamina itu.
Keberadaan preman di obvitnas pertamina pada dasarnya mengancam sarana dan fasilitas bbm pertamina yang ada . Keberadaan Preman tersebut merupakan ancaman terbesar bagi keselamatan sarana dan fasilitas bbm dan gas yang ada . Ini yang nyaris tidak disadari oleh publik termasuk oknum aparat keamanan dan penegak hukum yang ada di wilayah setempat.
Aparat mungkin saja lupa bahwa Keberadaan Preman tersebut bukan hanya ancaman bagi pekerja pertamina dan mitranya saja tetapi justru merupakan ancaman terbesar bagi kelangsungan distribusi bbm dan elpiji bagi rakyat.
Disisi lain , Pekerja Pertamina Teluk Kabung pantas bereaksi dengan mogok operasi karena keselamatan mereka terancam. Pelayanan bbm bagi masyarakat pasti terganggu .
Namun seharusnya Pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian harus cepat tanggap memberantas preman yang “menguasai” objek vital nasional tersebut.
Jika sampai terjadi obvitnas “dikuasai” preman apalagi telah terbukti menimbulkan korban terhadap pekerja pertamina , itu bisa dipahami publik bahwa aparat kepolisian yang ditugaskan menjaga obvitnas itu tidak mampu menjalankan fungsinya secara tepat. (ril/sz)
Sumber image : http://horasnews.com/
No comments so far.
Be first to leave comment below.