Logo SitusEnergi
DEN Dukung Upaya RI Menuju “Net Zero Emission” pada 2060 DEN Dukung Upaya RI Menuju “Net Zero Emission” pada 2060
Jakarta, Situsenergi.com Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mendukung upaya dan langkah pemerintah dan berbagai elemen bangsa menuju target netralitas karbon (net... DEN Dukung Upaya RI Menuju “Net Zero Emission” pada 2060

Jakarta, Situsenergi.com

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mendukung upaya dan langkah pemerintah dan berbagai elemen bangsa menuju target netralitas karbon (net zero emission) pada 2060 atau lebih cepat.

Menurutnya, untuk mempercepat transisi energi tersebut, ada sejumlah prioritas yang perlu ditempuh diantaranya dekarbonisasi energi, sinergi lintas pemangku kepentingan, inovasi teknologi, dan fokus melakukan peralihan bahan bakar dari migas ke listrik, utamanya kendaraan dan kompor listrik.

“Selain itu juga perlu menyusun strategi dekarbonisasi sektor yang susah dimitigasi, misalnya industri yang prosesnya masih bergantung pada batubara atau gas, melakukan investasi infrastruktur yang memudahkan proses transisi energi, dan menyiapkan soft infrastructure untuk mendukung pendanaan transisi energi, seperti skema perdagangan karbon dan skema financing,” kata Satya, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (02/6/2022).

Sementara strategi dekarbonisasi sektor energinya, lanjut Satya adalah meningkatkan implementasi program yang komprehensif dan efektif sesuai target Paris Agreement, mempercepat teknologi inovatif dan memobilisasi pembiayaan yang cukup untuk melaksanakan program-program pemerintah.

“Selain itu perlu juga menerapkan kebijakan seperti UU EBT, Perpres tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Berbasis EBT oleh PT PLN, UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan termasuk pajak karbon, dan Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon,” jelasnya.

BACA JUGA   Harga Jual Elpiji 12kg Pertamina di Nunukan Jauh Lebih Murah dari Harga Eks Malaysia

Hal lain yang perlu juga dilakukan adalah melaksanakan rencana aksi mitigasi di sektor energi dengan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 314,03 juta ton CO2 pada 2030, yang 29 persennya dengan usaha sendiri, melalui penggunaan energi terbarukan (170,4 juta ton CO2), konservasi energi (96,3 juta ton CO2), pembangkit energi bersih (31,8 juta ton CO2), peralihan bahan bakar (10,02 juta ton CO2), dan reklamasi pascatambang (5,46 juta ton dari CO2), serta meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca.

“Tindakan mitigasi potensial lainnya adalah pengurangan industri gas, zero flaring and venting, implementasi CCS dan CCUS, serta peningkatan kendaraan listrik,” ujarnya.

Masih menurut Satya, faktor-faktor keberhasilan pengembangan ekosistem industri baterai antara lain perlu segera dilakukan optimalisasi keterpaduan pemanfaatan sumber daya dan cadangan mineral yakni litium, nikel, kobalt, mangan serta aluminium.

“Termasuk logam tanah jarang seperti monasit dan grafit, juga peningkatan nilai tambah dan sisanya diolah secara berkelanjutan untuk mendukung industri baterai dalam negeri,” ungkapnya.

Satya juga menegaskan komitmen Kadin sebagai Net Zero Organization 2060 dengan telah diluncurkannya Kadin Net Zero Hub.

BACA JUGA   Laba Bersih PT BA Meroket di Tahun 2017

“Kadin Net Zero Hub menjadi nukleus gerakan net zero bagi sektor usaha di Indonesia. Adapun langkah-langkah Kadin Net Zero Hub ini adalah komitmen, prapenilaian, kelompok kerja, pelatihan dengan pendekatan SBTi (science based targets initiative), dan persiapan peta jalan net zero emission,” papar Satya.

Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan forum diskusi nasional yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan tema “Transition to Cleaner Energy for Mobility Towards Net Zero Emission”.

“Sektor energi merupakan penyumbang emisi terbesar di Indonesia, jika tidak mempertimbangkan kehutanan dan perubahan lahan. Di mana sumber emisi yang dominan adalah sektor pembangkit listrik sebesar 35 persen, transportasi 27 persen, dan industri 27 persen,” tutup Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Kadin Indonesia Bidang ESDM itu.(ERT/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *