Logo SitusEnergi
Daftar Penerima Subsidi Listrik Golongan 450 VA Siap Dipangkas Daftar Penerima Subsidi Listrik Golongan 450 VA Siap Dipangkas
Jakarta, Sirusenergi.com Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap memangkas jumlah penerima subsidi listrik untuk pelanggan berkapasitas 450 VA. Sebab... Daftar Penerima Subsidi Listrik Golongan 450 VA Siap Dipangkas

Jakarta, Sirusenergi.com

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap memangkas jumlah penerima subsidi listrik untuk pelanggan berkapasitas 450 VA. Sebab diakui masih banyak penerima subsidi ini meskipun dari sisi ekonomi mereka adalah kategori orang mampu. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan data – data terbaru para pelanggan yang dipandang tidak relevan sebagai penerima subsidi.

Rida Mulyana Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki data terbaru terkait hal ini. Data tersebut sudah dikonsolidasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial dengan data pelanggan milik PT PLN (Persero). Tujuannya, untuk memastikan pelanggan mana yang masih layak atau tidak layak menerima subsidi.

“Semua hal ini yang paling menjadi penentu adalah akurasi atau validitas data DTKS. Suka atau tidak suka, DTKS jadi acuannya,” ujar Rida dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Ida Nuryatin Finahari, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan data DTKS diperbaharui secara berkala setiap enam bulan sekali. Dari data tersebut ditemukan juga ada pelanggan-pelanggan yang dikategorikan seharusnya tidak lagi menerima subsidi listrik.

BACA JUGA   Perdana! Limbah Sawit Disulap Jadi Listrik, PLN Kasih Kado Spesial HUT RI ke-80

“Contohnya kos-kosan. Biar dapat subsidi ini dipasangin 450 VA, ini contohnya banyak. Ini lah yang kami akan keluarkan dari golongan bersubsidi. Jadi lagi-lagi semangatnya adalah kami ingin subsidi tepat sasaran,” kata Ida.(DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *