Home MIGAS Cek Langsung ke Kilang, BPH Migas Tepis Isu Penurunan Kualitas BBM Pertalite
MIGAS

Cek Langsung ke Kilang, BPH Migas Tepis Isu Penurunan Kualitas BBM Pertalite

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menepis isu penurunan kualitas bahan bakar minyak (BBM) terutama jenis pertalite yang sempat viral beberapa waktu belakangan.

Saleh bahkan memastikan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke kilang Pertamina yang memproduksi satu-satunya jenis BBM bersubsidi tersebut.

“Kita sudah mengecek ke Pertamina juga, dan kualitas di kilang serta kualitas produk yang dijual di Indonesia itu tetap sama,” ujar Saleh dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Menurut Saleh, hasil pengecekan BPH Migas tersebut sesuai dengan klarifikasi sebelumnya yang telah disampaikan pihak Pertamina, bahwa kualitas Pertalite tak pernah berubah.

“Pada prinsipnya tidak mungkin Pertamina mengeluarkan produk yang tak sesuai ketentuan. Karena hal itu sudah diatur di Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) tentang standar kualitas jenis-jenis BBM yang boleh beredar di Indonesia,” paparnya.

“Menurut saya, munculnya isu yang menyebutkan konsumen Pertamina pembeli pertalite untuk kendaraan motor merasa penggunaan bensin cepat habis, itu hanya sugesti karena kenaikan harga yang kini berlaku Rp 10 ribu per liter,” pungkasnya.

Sementara VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul mengatakan, hingga saat ini pendaftar aplikasi My Pertamina terus bertambah, namun masih banyak yang belum diterima. Salah satu yang menjadi faktor adalah foto STNK dan KTP pendaftar tidak terbaca. Selain itu antara foto roda kendaraan tidak sinkron dan juga foto nopol kendaraan tidak sesuai.

Menurut Zinali, berdasarkan catatan Pertamina Patra Niaga, total pendaftar aplikasi My Pertamina saat ini mencapai 2.872.924 kendaraan.

“Angka ini hanya 8,8 persen, di mana dari yang mendaftar 65 persen diterima dalam artian mendapatkan QR code, sementara ada juga yang belum diterima,” kata Zibali Hisbul.

Seperti diketahui, sejak 3 September 2022, pemerintah telah menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dengan alasan beban APBN terus membengkak. Untuk itu, pemerintah menugaskan Pertamina guna mengatur konsumsi BBM dengan cara pembelian melalui aplikasi My Pertamina.(Ert/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PHR Bongkar Kinerja 2025! Produksi Migas Tembus 157 Ribu BOEPD, Laba Nyaris USD 900 Juta

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memamerkan sederet capaian penting sepanjang...

Sumur GNK-PD28 Lampaui Target, Pertamina Drilling Catat Produksi hingga 2.184 Barel per Hari

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mencatat capaian baru melalui...

Produksi Migas PHI Lampaui Target RKAP 2025, Catat Rekor Tertinggi dalam Lima Tahun

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatat kinerja produksi minyak dan...

Iriawan Ingatkan Pertamina Waspadai Risiko Global, Ketahanan Energi Jadi Prioritas

Jakarta, Situsenergi.com Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, meminta seluruh lini...