Batan Inisiasi Revisi UU Nomor 10 Tahun 1997
ENERGI March 14, 2018 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Program prioritas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada 2018 disesuaikan dengan program prioritas nasional. Apa saja programnya?
“Budget utama masih untuk kesehatan, pertanian dan kemandirian pangan, pendidikan. Sedangkan yang terakhir adalah energi,” kata Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Djarot Sulistio Wisnubroto, yang juga didampingi oleh Ferly Hermana, Kepala Biro Perencanaan Batan, pada sejumlah media, Selasa (13/3/2018) di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Energi nuklir hingga kini masih menjadi pilihan terakhir.
Djarot mengatakan, Batan menempatkan energi nuklir sebagai pilihan terakhir itu sesuai dengan arah kebijakan energi nasional.
Dia juga mengutarakan, dari 150 program nasional, sebesar Rp 100 miliar diplot untuk kesehatan; Rp 60 miliar untuk program kedaulatan pangan; Rp 52 miliar untuk energi nuklir.
Djarot juga mengungkapkan pihaknya saat ini menginisiasi revisi Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1997. “Kelemahan kita adalah komunitas nuklir masih relatif kecil, yaitu terbatas pada Batan, Bapeten dan universitas atau perguruan tinggi seperti ITB, UGM dan UI,” kata Djarot.
Batan, lanjut Djarot, juga akan memfokuskan pada pemanfaatan hasil litbang Batan kepada masyarakat. “Bertepatan dengan ulang tahun ke-60 (5 Desember 2018), Batan akan fokus pada hilirisasi iptek nuklir, bagaimana teknologi nuklir bisa ikut menyelesaikan masalah bangsa Indonesia,” katanya.
Selain tetap mempertahankan capaian yang telah diraih, di masa yang akan datang, Batan akan menekankan pada pemanfaatan teknologi nuklir di bidang pengujian tak merusak, yang lebih dikenal dengan istilah Non Destructive Investigation (NDI) yang mampu memberi solusi terhadap permasalahan pembangunan infrastruktur yang terjadi akhir-akhir ini.
Bidang lain yang juga menjadi perhatian Batan dan perlu diketahui masyarakat yakni pemanfaatan teknologi nuklir untuk magnet, batery, pembuatan radiofarmaka, dan lain semacamnya.
“Kita harus mulai memunculkan teknologi non pertanian, seperti utilisasi reaktor riset, pemanfaatan teknologi nuklir untuk lingkungan,” ujarnya.
Berbagai kebijakan tersebut akan dituangkan dalam rencana strategis Batan tahun 2019-2024.
Sebagai catatan, Batan pada Selasa (13/3) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) tahun 2018. Raker 2018 ini didasarkan pada hasil evaluasi tahun sebelumnya dan rencana ke depan. Bersamaan dengan itu, Raker juga membahas evaluasi midterm rencana strategis Batan, dan rencana 5 tahun mendatang.
Rencana Strategis Batan ke depan akan mengikuti arah kebijakan Presiden terpilih kelak, namun Batan akan menekankan pada pemanfaatan teknologi nuklir langsung kepada masyarakat. Mengatasi masalah lingkungan (climate change), kedaulatan pangan dan kesehatan serta energi akan menjadi perhatian khusus Batan. (Fyan)
No comments so far.
Be first to leave comment below.