Logo SitusEnergi
Akselerasi Pengembangan PLTS Atap, ESDM Sosialisasikan Permen 2/2024 Akselerasi Pengembangan PLTS Atap, ESDM Sosialisasikan Permen 2/2024
Jakarta, situsenergi.com Sebagai upaya mendorong peningkatan realisasi pemasangan PLTS Atap, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan baru berupa Peraturan Menteri (Permen) No. 2 tahun 2024... Akselerasi Pengembangan PLTS Atap, ESDM Sosialisasikan Permen 2/2024

Jakarta, situsenergi.com

Sebagai upaya mendorong peningkatan realisasi pemasangan PLTS Atap, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan baru berupa Peraturan Menteri (Permen) No. 2 tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Permen ini telah diundangkan pada 31 Januari 2024 sebagai pengganti dari Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021. Dengan revisi Permen ini diharapkan dapat mendorong kapasitas terpasang PLTS Atap yang saat ini masih rendah. Menurut catatannya, capaian pengembangan PLTS atap hingga Desember 2023 baru mencapai 140 MW atau tergolong masih sangat rendah.

“Revisi Peraturan Menteri ESDM terkait PLTS atap yang anyar ini nantinya dapat meningkatkan kapasitas terpasang saat ini,” kata Plt. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu saat membuka Sosialisasi Permen ESDM No 2 Tahun 2024 di Kementerian ESDM, Selasa (5/3/2024).

Dalam revisi Permen ini diatur terkait penghapusan ketentuan mengenai batasan kapasitas, ekspor-impor energi listrik, dan biaya kapasitas (capacity charge), serta penambahan ketentuan kuota pengembangan PLTS atap.

BACA JUGA   Bank Nasional Danai PLTU Batubara Adaro di Kaltara, Kelompok Lingkungan Kecewa

Jisman berharap Permen PLTS Atap yang pada hari ini disosialisasikan dapat memberikan kesempatan yang luas, terutama bagi masyarakat dan juga industri untuk memasang PLTS Atap.

“Melalui upaya percepatan dan peningkatan efisiensi dalam implementasi regulasi PLTS Atap, kita dapat meraih keberhasilan yang lebih besar dalam mencapai target energi terbarukan kita,” ujarnya.

Dengan aturan baru ini diyakini dapat mengerek produksi modul surya dalam negeri. Dengan target 1 gigawatt (GW) PLTS atap yang terhubung jaringan PLN dan 0,5 GW dari non-PLN setiap tahun dan memakai asumsi kapasitas 1 modul surya 450 Wp, maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya.

“Hal ini akan mendorong tumbuhnya industri modul surya di Indonesia. Di sisi hulu kita punya pasir silika yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung industri solar cell,” kata Jisman. (DIN/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *