Logo SitusEnergi
Kementerian ESDM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Kementerian ESDM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Jakarta, situsenergy.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) raih opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian ESDM... Kementerian ESDM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) raih opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian ESDM (LHP LK KESDM) Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

WTP kali ini merupakan  kali ke tiga berturut-turut yang disandang Kementerian ESDM sejak tahun 2016 hingga tahun 2018.

“Kementerian ESDM berkomitmen, apa yang kami lakukan itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara khusus saya menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang upayanya luar biasa sehingga capaiannya luar biasa,” kata Menteri Jonan usai menerima LHP LK KESDM, Rabu (12/6/2019).

BPK RI melakukan pemeriksaan pada 9 (sembilan) Unit Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, Setjen KESDM, Itjen KESDM, Ditjen Migas, Ditjen Minerba, Badan Litbang ESDM, BPSDM ESDM, Badan Geologi, BPH Migas, dan Ditjen EBTKE. Dalam area ini, BPK RI memeriksa efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan.

BPK RI juga mengapresiasi beberapa program Kementerian ESDM seperti peningkatan rasio elektrifikasi yang sudah hampir mencapai 100%, Program BBM Satu Harga, pembangunan Jaringan Gas Kota, pengoptimalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui e-PNBP dan penatausahaan asset tetap.

BACA JUGA   Ketahanan, Swasembada, dan Kemandirian Energi?

BPK memeriksa semua Kementerian dan Lembaga negara yang menggunakan anggaran negara dalam kebijakannya, BPK akan memeriksa sesuai dengan standar akuntansi yang ada dan memberikan opini berdasarkan empat kategori, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) (TMP).

“Hari ini saya atas nama BPK RI anggota IV BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2018, opininya (untuk KESDM) sama saja dengan tahun kemarin. Yang paling menarik adalah capaian PNBP Kementerian ESDM yang luar biasa meningkat hampir 190%, ini punya kontribusi besar dalam konteks penerimaan negara kita,” ujar Rizal Djalil.

Menurutnya, Kementerian ESDM terus menerus meningkatkan sumber daya manusia yang ada dan memperbaiki teknologi IT-nya untuk meningkatkan lagi penerimaan PNBP tersebut.

BPK RI juga mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yang mengalokasikan sebagaian besar anggarannya Kementeriannya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dengan program-program pro rakyat.

“BPK mengapresiasi semua program kementerian ESDM terutama rasio eletrifikasi yang hampir mencapai 100%, juga kebijakan program BBM Satu Harga yang dilaksanakan dari Pulau Miangas hingga Pulau Rote dengan catatan kita, bagaimana BUMN pelaksana itu mendapatkan haknya pada waktu yang tepat karena mereka sudah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kebijakan yang diterapkan pemerintahnya,”lanjut Rizal.

BACA JUGA   Swasembada Energi atau Reshuffle! Pesan Tegas Prabowo di Forum Internasional

Rizal juga mengatakan, Khusus mengenai energi baru terbarukkan perkembangannya luar biasa, dan BPK sangat mendorong itu. Selain itu BPK juga membuat catatan khusus mengenai mitigasi bencana yang dilakukan oleh Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM. (Mul)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *