Home ENERGI Arcandra : Penurunan TDL Tak Terkait Tahun Politik
ENERGI

Arcandra : Penurunan TDL Tak Terkait Tahun Politik

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan, penurunan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan rumah tangga mampu R-1 900 VA, adalah murni karena komponen penentu harga listrik mengalami penurunan dan tidak terkait dengan tahun politik. Hal itu berlaku juga untuk penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan terlebih dahulu pada Minggu (10/2) lalu.

Menurut Arcandra, penurunan tarif listrik dan harga BBM itu sebelumnya telah melalui pertimbangan dan perhitungan yang seksama, sehingga dipastikan olehnya hal itu bukan karena pertimbangan masalah politik.

“Sudah saya terangkan, jika BBM karena harga MOPS turun, maka konsumen juga harus mendapatkan harga yang adil. Komponen BBM kan juga ada beberapa persen di PLN, itu kami sesuaikan, karena memang harga energi juga turun,” jelas Arcandra di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/2).

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara / PLN (Persero) memastikan akan memangkas tarif listrik untuk golongan rumah tangga mampu R-1 900 VA, dari yang semula tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh menjadi Rp 1.300/kWh. Keputusan itu menyusul keberhasilan PLN dalam melakukan efisiensi, serta ditambah dengan trend penurunan harga minyak dunia.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka di Jakarta, Jumat (15/2) mengatakan, rencana penurunan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga itu akan berlaku mulai 1 Maret 2019.

“Alasan penurunan tarif ini dilakukan karena adanya efisiensi pada golongan tersebut dan penurunan harga minyak serta menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS,” ujar Made.

Made mengungkapkan, efisiensi yang dilakukan PLN seperti penurunan susut jaringan, perbaikan SFC ( Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit. Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama tiga bulan terakhir mengalami penurunan dari USD 62,98/Barrel menjadi USD 56,55/Barrel. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM di seluruh Indonesia. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...