Home ENERGI Pemerintah Optimis, Divestasi 51 Persen Saham Freeport Rampung Pekan Ini
ENERGI

Pemerintah Optimis, Divestasi 51 Persen Saham Freeport Rampung Pekan Ini

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno optimistis, divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia kepada PT Inalum (Persero) rampung paling lambat pekan ini.

“Perjanjian seluruhnya diselesaikan pekan ini,” ujar Fajar di Jakarta, Rabu (26/9).

Menurut Fajar, penandatanganan transaksi jual beli saham Freeport akan dilaksanakan dalam  waktu dekat. Dia pun optimistis, tidak akan ada kendala lagi di kemudian hari. Menurut Fajar, perjanjian pembelian saham divestasi freeport, secara analogi hampir sama dengan proses akad kredit pembelian rumah.

“Kalau beli rumah kan ada Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), lalu setelahnya proses ke AJB (Akta Jual Beli), baru bayar. Nah, PPJB itu ibaratnya HoA. (Yang ditandatangani) sekarang ini AJB,” ungkapnya.

Sebelumnya, Fajar Harry Sampurno juga pernah menyampaikan bahwa setelah perjanjian awal (HoA) akuisisi Freeport Indonesia diteken, masih ada tiga perjanjian lagi yang harus disetujui.

“Join venture agreement Freeport dengan pemda kan sudah beres, yang belum itu kan Sales Purchase Agreement, Exchange Agreement dan Shareholder agreement. Ini yang akan kami bereskan,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...