Sofyano Zakaria
Pengamat Kebijakan Energi
Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai masih adanya masyarakat mampu yang menggunakan BBM subsidi maupun BBM kompensasi, termasuk pemilik kendaraan mahal, sebenarnya bukan persoalan baru. Pemerintah bahkan sejak beberapa tahun lalu telah mengakui bahwa penyaluran BBM subsidi belum sepenuhnya tepat sasaran. Kementerian ESDM pernah menyebut kelompok rumah tangga mampu masih menikmati porsi besar Pertalite, sementara solar subsidi juga banyak digunakan dunia usaha.
Namun, persoalannya adalah jangan sampai masala tersebut berhenti sebatas pernyataan atau sindiran terhadap masyarakat yang menggunakan mobil bagus.
Kalau memang Pemerintah menganggap ubsidi solar dan kompensasi Pertalite sudah sangat membebani APBN dan negara, maka yang dibutuhkan bukan sekadar mempermasalahkan mengapa mobil mahal masih mengisi BBM subsidi. Yang dibutuhkan adalah keputusan pemerintah yang tegas, jelas, terukur dan mempunyai dasar hukum mengenai siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi maupun kompensasi.
Sebab, masyarakat tida bisa disalahkan apabila mereka membeli BBM yang secara hukum memang masih diperbolehkan untu mereka beli.
Di sinilah pemerintah harus konsisten. Jangan masyarakat diminta menaati aturan, tetapi pemerintah sendiri belum membuat aturan yang secara tegas membatasi berdasarkan jenis kendaraan, kapasitas mesin, penggunaan kendaraan atau kemampuan ekonomi pemiliknya.
Jika sebuah kendaraan mahal masih secara regulasi diperbolehkan menggunakan Pertalite, misalnya, maka pemiliknya pada dasarnya tidak dapat begitu saja disebut melanggar hanya karena kendaraan tersebut tergolong mahal.
Jangan sampai pemerintah mengatakan “tidak boleh”, tetapi aturan hukumnya belum mengatakan “dilarang”.
Pemerintah harus berani memperbaiki regulasinya apabila regulasi yang ada memang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan tujuan kebijakan subsidi saat ini.
Keadilan juga harus ditempatkan secara proporsional. Orang kaya memang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi. Tetapi mereka juga warga negara yang mempunyai kewajiban membayar pajak, bahkan dalam banyak hal kontribusi pajaknya jauh lebih besar dibandingkan masyarakat berpenghasilan rendah.

Karena itu, apabila pemerintah hendak mengubah skema subsidi, jangan semata-mata menggunakan pendekatan “orang kaya tidak boleh menikmati subsidi”. Pemerintah harus membuat parameter yang objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan solarsubsidi bahkan lebih kompleks. Banyak kendaraan diesel digunakan untuk kegiatan usaha yang bersifat komersial dan “profit oriented”.
Kalau sebuah kendaraan digunakan untuk bisnis dengan tarif B to B dan menghasilkan keuntungan, maka pertanyaan kebijakannya bukan sekadar apakah kendaraannya mahal atau murah.
Pertanyaannya adalah: mengapa kegiatan bisnis yang menghasilkan keuntungan harus memperoleh subsidi dengan selisih harga yang sangat besar?
Kalau pemerintah tetap ingin memberikan subsidi solar kepada sektor usaha tertentu karena alasan menjaga harga barang, transportasi atau inflasi, silakan. Tetapi besaran subsidinya harus dikaji secara serius agar tidak terlalu besar dibandingkan harga keekonomian BBM.
Selisih harga yang terlalu lebar justru menciptaka insentif untuk mengejar BBM subsidi. Semakin besar selisihnya, semakin besar pula potensi penyalahgunaannya.
Aspek kualitas BBM juga perlu diperhatikan. Bila kualitas Pertalite atau solar subsidi masih dianggap cukup aman untuk digunakan pada kendaraan dengan spesifikasi tertentu, maka konsumen tentu akan memilihnya karena harganya lebih murah. Artinya, persoalan tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyalahkan konsumen.
Karena itu pemerintah harus membangun kebijakan yang utuh: aturan siapa yang berhak, jenis kendaraan yang diperbolehkan, tujuan penggunaannya, besaran subsidi, kualitas BBM, sistem pengawasan dan sanksinya harus jelas.
Kalau sudah ada larangan dan terbukti ada pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan. Tetapi kalau belum ada larangan yang mempunyai dasar hukum dan sanksi yang jelas, maka pemerintah seharusnya tidak sekadar menyampaikan keluhan kepada masyarakat.
Saya melihat pemerintah harus berani mengambil keputusan.
Kalau subsidi dan kompensasi memang sudah terlalu membebani negara, maka reformasi subsidi tidak boleh berhenti pada wacana. Pemerintah harus menentukan dengan tegas siapa yang berhak, siapa yang tidak berhak, dan berapa besar subsidi yang layak diberikan.
Pada akhirnya, kebijakan energi bukan hanya soal murah atau mahal. Yang jauh lebih penting adalah keadilan, kepastian hukum, ketepatan sasaran dan keberlanjutan fiskal negara.
Masyarakat membutuhkan aturan yang jelas, bukan sekadar teguran.
Pemerintah membutuhkan keberanian untuk membuat keputusan, bukan sekadar mempermasalahkan keadaan.
Jika memang aturan harus diubah, ubahlah aturannya. Jika pelanggaran terjadi, tegakkan hukumnya. Dan jika subsidi harus dibatasi, batasi dengan kriteria yang jelas serta adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Itulah esensi keadilan dalam kebijakan subsidi energi.[]
Leave a comment