JAKARTA, Situsenergi.com
Isu pembelian BBM subsidi wajib menunjukkan STNK sempat membuat masyarakat resah. Pertamina Patra Niaga kini menegaskan bahwa ketentuan tersebut bukan kebijakan nasional.
Perusahaan menjelaskan rencana menunjukkan STNK hanya muncul sebagai mekanisme pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan. Namun, setelah informasi tersebut meluas secara nasional, Pertamina Patra Niaga memutuskan membatalkan rencana implementasinya.
Dengan keputusan itu, pembelian BBM tetap mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku. Artinya, masyarakat tidak perlu menganggap kewajiban menunjukkan STNK sebagai aturan baru secara nasional.
Pertamina Batalkan Rencana STNK
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan memperhatikan respons masyarakat terhadap isu tersebut.
Pertamina Patra Niaga juga meminta Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan mekanisme yang sempat direncanakan.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi tersebut.

Pertamina Patra Niaga menegaskan setiap kebijakan penyaluran BBM yang menyangkut masyarakat akan melalui koordinasi dengan regulator. Koordinasi itu mencakup BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
900 SPBU Sudah Dibina
Di tengah polemik tersebut, Pertamina Patra Niaga tetap memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, perusahaan telah membina lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
Pertamina Patra Niaga juga menyiapkan sanksi jika menemukan pelanggaran. Sanksinya mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.
Selain itu, perusahaan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
QR Code Jadi Andalan Pengawasan
Pengawasan penyaluran BBM subsidi juga berjalan melalui sistem digital. Pertamina Patra Niaga menggunakan QR Code Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina untuk memastikan BBM subsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat ketepatan sasaran penyaluran.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
Dengan pembatalan rencana tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan kembali bahwa isu kewajiban STNK untuk membeli BBM subsidi bukan kebijakan nasional. (**)
Leave a comment