Jakarta, situsenergi.com
PT Pertamina (Persero) mempercepat transformasi digital melalui platform SYNERGY (Synchronize, Energize, & Digitalize) untuk memperkuat tata kelola perizinan operasional di seluruh Pertamina Group.
Platform berbasis geospasial dan kecerdasan buatan tersebut menggabungkan data perizinan, informasi spasial, dashboard pemantauan, serta fitur pencarian berbasis AI dalam satu sistem terpadu.
Implementasi SYNERGY memangkas proses perizinan hingga 85 persen dan mengelola lebih dari 5.000 dokumen aktif. Sistem ini juga menciptakan potensi efisiensi dan penghindaran biaya hingga US$25 juta.
Selain itu, platform tersebut mendukung pengelolaan 322 izin operasional kritikal dengan tingkat keberhasilan sertifikasi ulang mencapai 100 persen tanpa keterlambatan.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan pemanfaatan teknologi geospasial dan AI membantu perusahaan meningkatkan efisiensi sekaligus mempercepat pengambilan keputusan.
“Transformasi yang kami lakukan tidak hanya meningkatkan kepatuhan dan efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat kemampuan perusahaan dalam mengambil keputusan strategis secara lebih cepat, akurat, dan berbasis data,” ujar Agung.
Atas inovasi tersebut, Pertamina meraih Special Achievement in GIS (SAG) Award 2026 dari Esri Inc. Penghargaan itu diberikan dalam Esri User Conference 2026 di San Diego, Amerika Serikat, pada 17 Juli 2026.
VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menilai penghargaan tersebut menunjukkan inovasi digital Indonesia mampu bersaing di tingkat global.

“Transformasi digital geospasial yang kami lakukan menghasilkan manfaat nyata berupa peningkatan tata kelola, penguatan kepatuhan, efisiensi operasional, mitigasi risiko, serta penciptaan nilai bagi perusahaan,” kata Baron.
Pertamina juga memaparkan perjalanan transformasi geospasial melalui SYNERGY, GeoAI, dan SIMA Pro. Langkah ini menempatkan teknologi geospasial sebagai fondasi pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan bisnis berkelanjutan. (*)
Leave a comment