Jakarta, situsenergi.com
Perkembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia dinilai memiliki prospek besar seiring melimpahnya cadangan nikel nasional. Potensi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat industri baterai sekaligus mendukung ketahanan energi.
Namun, Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengingatkan pemerintah agar tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar kendaraan listrik impor.
“Namun mulai 2026, insentif impor hanya akan diberikan kepada produsen yang berkomitmen membangun fasilitas produksi di Indonesia,” kata Andry, Sabtu (9/5/2026).
Ia menilai pengembangan industri EV nasional masih menghadapi sejumlah tantangan. Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) disebut masih rendah, sementara rantai pasok baterai belum sepenuhnya berbasis produksi lokal.
Di sisi lain, dominasi merek kendaraan listrik asal Tiongkok dengan teknologi dan harga kompetitif membuat produsen dalam negeri sulit bersaing.
Andry juga menyoroti transisi kendaraan listrik yang belum merata di berbagai daerah. Menurutnya, penggunaan bus listrik seperti TransJakarta memang menunjukkan perkembangan positif, tetapi banyak wilayah lain masih terkendala kemampuan fiskal.
Karena itu, INDEF mendorong penerapan cukai emisi bagi kendaraan berbahan bakar fosil. Kebijakan tersebut dinilai lebih efektif untuk menekan emisi sekaligus meningkatkan penerimaan negara dibanding subsidi BBM.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi kebijakan agar masyarakat tidak semakin ragu untuk beralih ke kendaraan listrik,” tegasnya. (DIN/GIT)
Leave a comment