Home ENERGI Pemerintah Perpanjang Kontrak Lapindo pada Blok Brantas
ENERGI

Pemerintah Perpanjang Kontrak Lapindo pada Blok Brantas

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kontrak selama 20 tahun dengan kontraktor Lapindo Brantas Inc yang bertindak sebagai operator, PT Prakarsa Brantas dan PT Minarak Brantas Gas di Blok Brantas.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial di Jakarta, Jumat, dalam penandatanganan kontrak mengatakan perpanjangan ini dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir sebagai tanda komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian investor.

Kontrak bagi hasil Gross Split Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) kembali ditandatangani. Bertempat di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, telah dilakukan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK Brantas yang merupakan salah satu WK yang akan berakhir kontraknya pada 2020.

Penandatangan ini menyusul penandatanganan tiga kontrak WK terminasi lain yang berakhir kontraknya 2020 yakni WK Malacca Straits, Salawati dan Kepala Burung Blok A yang ditandatangani pada 11 Juli 2018.

Dari kontrak bagi hasil WK Brantas ini, total bonus tanda tangan (signature bonus) yang diterima pemerintah sebesar US$ 1 juta atau setara Rp 13,4 miliar.

Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar US$ 115,5 juta atau setara dengan Rp 1,5 triliun dengan asumsi nilai tukar rupiah sesuai APBN 2018 yakni Rp 13.400 per dolar AS.

Kontrak bagi hasil ini merupakan kontrak perpanjangan yang berlaku efektif pada 23 April 2020 untuk jangka waktu kontrak selama 20 tahun. Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD.(adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...