Jakarta, situsenergi.com
Pemerintah memastikan pasokan energi nasional tetap terkendali selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan stok BBM dan LPG nasional berada dalam kondisi aman dan melampaui standar minimum cadangan.
Kepastian itu disampaikan saat Bahlil meninjau Integrated Terminal Jakarta (ITJ) milik Pertamina pada Minggu (28/12/2025). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan Satuan Tugas Nataru Sektor ESDM untuk memastikan kesiapan distribusi energi di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.
Dalam agenda tersebut, Bahlil didampingi Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Jaffee Arizon Suardin. Ia menyoroti peran strategis ITJ yang mengelola sekitar 15% cadangan BBM nasional dan menyuplai hampir 45% kebutuhan BBM wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, termasuk LPG.

Menurut Bahlil, rata-rata cadangan BBM nasional saat ini mencapai sekitar 20 hari, mendekati batas maksimal 21 hari dan berada di atas standar minimum pemerintah sebesar 17–18 hari. “Semua kebutuhan kita di atas standar minimum nasional. Jadi tidak perlu ada keraguan. LPG juga aman,” tegasnya.
Selain stok, pemerintah juga memantau distribusi energi ke wilayah terdampak bencana, khususnya Aceh. Sebelumnya, akses ke Bener Meriah dan sekitarnya sempat terisolasi sehingga distribusi BBM dan LPG harus menggunakan jalur udara. Kini, akses darat menuju Takengon, Bener Meriah, dan Aceh Tengah mulai pulih sehingga mobil tangki kembali beroperasi.
Untuk memastikan layanan tetap optimal, Bahlil meminta Satgas Pertamina membuka SPBU di wilayah terdampak selama 24 jam. “Akses darat sudah terbuka. Mobil tangki sudah masuk dan SPBU harus siaga penuh agar masyarakat terlayani,” ujarnya.

Di sisi lain, Pertamina menegaskan komitmennya mendukung target Net Zero Emission 2060 melalui penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) serta program yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs). (*)
Leave a comment