Guna memastikan kualitas produknya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) senantiasa menguji kualitas produknya, utamanya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diproduksinya di laboratorium internal yang dimilikinya. Verifikasi rutin untuk pengujian kualitas produk BBM itu dilakukan di laboratorium tiap unit operasi kilang, baik Refinery Unit (RU) II Dumai – Riau, RU III Plaju – Sumatera Selatan, RU IV Cilacap – Jawa Tengah, RU V Balikpapan – Kalimantan Timur, RU VI Balongan – Indramayu, Jawa Barat, maupun RU VII Kasim – Papua Barat Daya.
Setiap laboratorium di unit operasi KPI didukung dengan laboratorium penguji dan kalibrasi yang terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 tentang Persyaratan Umum untuk Kompetensi Laboratorium Penguji dan Kalibrasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Secara periodik, laboratorium Kilang Pertamina ini diakreditasi untuk memastikan keakuratan proses dan peralatan yang digunakan dalam keadaan standar.
Audit SNI ISO/IEC 17025:2017 dilakukan untuk memverifikasi secara menyeluruh kompetensi personel, validitas metode pengujian, ketertelusuran pengukuran dan akurasi serta kalibrasi seluruh peralatan laboratorium, sehingga produk yang sampai ke konsumen adalah yang terbaik, sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, sesuai standar nasional maupun internasional.

Sertifikasi Laboratorium ini sekaligus menjadi jaminan kalau semua produk yang dihasilkan KPI telah melalui proses pengujian yang ketat, berlapis, aman dan berkualitas. Pengendalian kualitas produk BBM adalah fokus utama KPI. Karena itulah KPI melakukan rangkaian pengujian, baik secara internal maupun melakukan uji silang dengan lembaga independen seperti LEMIGAS, guna memastikan produk yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Pengujian kualitas produk sesuai standar di laboratorium eksternal yang independent seperti di Laboratorium LEMIGAS ini penting, sebagai bentuk pengendalian mutu yang berkelanjutan. Pengujian produk seluruh unit kilang KPI tersebut dilakukan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) LEMIGAS yang merupakan laboratorium independen.

Pengujian produk di LEMIGAS ini merupakan salah satu upaya KPI untuk memastikan produk yang dihasilkan KPI sesuai spesifikasi yang ditetapkan dan aman untuk digunakan oleh Masyarakat. Pada periode pengujian Agustus – September 2025 lalu, di laboratorium LEMIGAS tersebut menunjukkan bahwa semua produk BBM olahan KPI telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Produk yang diuji di LEMIGAS diantaranya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertadex, Biosolar dan Avtur atau bahan bakar pesawat terbang. Sejumlah BBM tersebut diproduksi enam Unit Operasi KPI dan perusahaan afiliasi, yakni Kilang Dumai, Kilang Plaju, Kilang Cilacap, Kilang Balikpapan, Kilang Balongan, Kilang Kasim dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Hasil pengujian ini membuktikan kalau proses pengolahan di KPI tetap optimal dan menghasilkan produk energi yang sesuai dengan standar nasional.
KPI merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip ESG (Environment, Social & Governance). KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG. KPI akan terus menjalankan bisnisnya secara profesional untuk mewujudkan visinya menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik.[•]
Leave a comment