Home MIGAS Kasus Migas Riza Chalid: Kejagung Sita Rumah Mewah hingga Mobil dan Uang Tunai
MIGAS

Kasus Migas Riza Chalid: Kejagung Sita Rumah Mewah hingga Mobil dan Uang Tunai

Share
Kasus Migas Riza Chalid: Kejagung Sita Rumah Mewah hingga Mobil dan Uang Tunai
Kasus Migas Riza Chalid makin panas. Kejagung menyita rumah mewah di Bogor, mobil hingga uang tunai terkait dugaan TPPU korupsi migas.
Share

Jakarta, situsenergi.com

Kasus Migas Riza Chalid kembali jadi sorotan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dan kini berhasil menyita aset baru milik Mohammad Riza Chalid (MRC). Setelah sebelumnya menyita mobil mewah dan uang tunai, kali ini giliran rumah mewah di kawasan Bogor yang ikut diamankan penyidik.

Rumah Mewah di Bogor Ikut Disita

Seperti dilansir hari ini, Rabu 27 Agustus 2025, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi penyitaan rumah mewah yang diduga milik Riza Chalid. Properti itu terletak di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Jalan Bunga Raya Nomor 9, 10, dan 11, Bogor Selatan. Luas tanah mencapai 6.500 meter persegi dengan tiga sertifikat berbeda.

Anang menjelaskan rumah tersebut dilengkapi fasilitas kolam renang dan interior mewah. Menurut perhitungan sementara, harga pasaran di lokasi itu bisa mencapai Rp15 juta per meter. Nilai totalnya diperkirakan sangat besar dan masih menunggu taksiran resmi dari tim ahli.

Penyitaan Aset Terkait Kasus Migas Riza Chalid

Menurut laporan Kejagung, rumah di Bogor itu dibeli menggunakan nama sebuah perusahaan yang terafiliasi dengan MRC. “Tim penyidik tetap memburu aset lain yang terkait kasus ini,” ungkap Anang. Penyitaan juga mencakup dokumen penting dan sertifikat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari korupsi tata kelola minyak mentah.

Mobil Mewah hingga Uang Tunai Ikut Diamankan

Sebelumnya, pada awal Agustus 2025, penyidik Kejagung telah menyita lima unit mobil mewah yang terkait dengan Kasus Migas Riza Chalid. Mobil tersebut antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper, serta tiga unit Mercedes Benz. Kendaraan itu ditemukan di berbagai lokasi setelah pemilik terafiliasi Riza Chalid mangkir dari panggilan penyidik.

Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar. Meski jumlah pastinya belum diumumkan, penyitaan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Depok, Pondok Indah, dan Tegalaparang, Mampang. “Nominalnya masih dihitung bersama pihak bank,” kata Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn Palebangan.

Kejagung Fokus Pulihkan Kerugian Negara

Penyidikan Kasus Migas Riza Chalid bukan hanya menjerat pelaku, tetapi juga menelusuri aset untuk pemulihan kerugian negara. Menurut Kejagung, setiap aset bernilai ekonomi tinggi yang terkait MRC akan disita untuk memperkuat bukti dan mengembalikan kerugian negara akibat dugaan korupsi migas.

Dengan langkah terbaru ini, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari Kasus Migas Riza Chalid. Apakah masih ada aset bernilai besar lain yang bakal ikut disita? Semua mata kini tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan. (GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Menata Ulang Subsidi BBM untuk Pemerataan Akses Energi Nasional

Oleh : Dina Nurul FitriaAnggota Dewan Energi Nasional Unsur Konsumen 2020–2025 Subsidi...

Pasar Murah Pertamina Dimulai dari Tuban, Paket Sembako Rp211 Ribu Dijual Rp30 Ribu

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menggelar program pasar murah untuk membantu masyarakat...

IRESS Desak Kejagung Kejar Dugaan Kerugian Pada AP BUMN Rp451 Miliar Terkait Perusahaan Samin Tan

Jakarta, situsenergi.com Penetapan Samin Tan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus...

PGE Borong PROPER Emas, Kamojang 15 Kali Beruntun dan Ulubelu Kian Bersinar

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kembali mencetak prestasi dengan...