

Kemenperin Proyeksikan Produksi Gas Industri Naik 5 Persen Tahun Ini
ENERGI July 6, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan produksi gas industri di dalam negeri akan naik mencapai 5 persen sepanjang tahun 2018 ini. Sasaran tersebut sejalan dengan kebutuhan gas industri yang diprediksi trennya juga terus meningkat untuk mendukung berbagai aktivitas sektor manufaktur.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan selama ini, gas industri dimanfaatkan untuk proses produksi di industri petrokimia, pengolahan baja dan logam, makanan dan minuman, hingga industri bola lampu. Selain itu digunakan untuk menunjang kebutuhan medis di rumah sakit. Menurutnya industri kimia sebagai salah satu sektor manufaktur yang tergolong lahap gas industri ini mampu berkontribusi cukup signifikan terhadap PDB sebesar Rp236 triliun pada tahun 2017.
“Tidak dipungkiri lagi bahwa kelancaran produksi untuk industri-industri yang menjadi penggerak utama perekonomian, dipengaruhi oleh pasokan gas industri yang berkelanjutan,” kata Airlangga dalam keterangannya, Jumat (6/7).
Menurut Airlangga, pasokan gas industri dari para produsen hendaknya dilihat sebagai potensi untuk menopang industri lainnya agar lebih berdaya saing melalui suplai yang stabil dan harga kompetitif. Untuk itu, Kemenperin mendukung upaya peningkatan produksi gas industri di dalam negeri, seiring dengan penerapan revolusi industri generasi keempat berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.
Langkah tersebut, lanjut Airlangga, diyakini menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pabrik, upgrade teknologi, meningkatkan kemampuan R&D, serta memperkuat rantai pasok dan akses pasar. Dengan demikian, bisnis gas industri berpeluang tumbuh sekaligus berdampak positif untuk memacu pertumbuhan industri serta ekonomi nasional.
“Artinya, gas industri harus dijamin karena sebagai salah satu bahan baku yang berperan penting digunakan oleh multi sektor industri supaya bisa ekspansif,” tuturnya. (Din)
No comments so far.
Be first to leave comment below.