

Pemerintah Siapkan Satu Harga LPG 3 Kg Mulai 2026, Biar Tak Ada Lagi Harga Selangit
Uncategorized July 3, 2025 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsemergi.com
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan satu harga untuk LPG tabung 3 kilogram pada 2026 mendatang. Langkah ini diambil demi memastikan subsidi tepat sasaran dan memutus rantai permainan harga yang selama ini membebani masyarakat kecil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan revisi dua aturan penting, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, yang mengatur penyediaan, distribusi, serta harga LPG 3 kg.
“Kami akan ubah skema yang selama ini ada, supaya kebocoran bisa dicegah. Salah satunya lewat penetapan harga seragam di seluruh daerah, agar tak ada lagi permainan harga di lapangan,” ujar Bahlil, Kamis (3/7/2025).
Selama ini, harga LPG 3 kg di pasar kerap melambung jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per tabung. Namun, di sejumlah daerah, harga bisa tembus Rp50.000. Kondisi ini jelas memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah dan para pelaku usaha mikro.
Menurut Bahlil, panjangnya rantai distribusi dan lemahnya pengawasan menjadi biang kerok mahalnya harga LPG 3 kg. Pemerintah pun berharap, kebijakan satu harga bisa membuat distribusi lebih efisien sekaligus menekan potensi penyelewengan.
“Kalau harga terus melambung tanpa pengawasan, harapan negara dan kondisi di lapangan tidak akan ketemu. Maka, penyeragaman harga jadi salah satu solusi untuk memastikan subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” tutur Bahlil.

Pemerintah optimistis kebijakan ini bisa mengikuti kesuksesan program BBM Satu Harga yang lebih dulu dijalankan, terutama di wilayah terpencil. Bahlil menegaskan, kebijakan satu harga LPG akan tetap memprioritaskan kelompok penerima subsidi, seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan, hingga petani. (DIN/GIT)
No comments so far.
Be first to leave comment below.