Home LISTRIK Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Industri
LISTRIK

Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Industri

Share
Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Industri
Tampak salah satu muka Kantor PLN Pusat yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta.
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk Triwulan III 2025 tetap alias tidak naik. Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sepanjang periode Juli hingga September 2025. Langkah ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, mengatakan keputusan mempertahankan tarif bertujuan memberikan kepastian biaya listrik, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, serta meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Jisman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Kebijakan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif pelanggan nonsubsidi dilakukan tiap tiga bulan, mempertimbangkan berbagai parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain 13 golongan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak berubah. Kelompok bersubsidi meliputi pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan PLN siap mendukung kebijakan pemerintah. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus meningkatkan pelayanan pelanggan.

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Darmawan.

Selain itu, Darmawan menyebut PLN terus melakukan efisiensi biaya operasional demi mendukung keberlanjutan bisnis dan mendorong penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.

Kebijakan tarif tetap ini diharapkan mampu menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLTP Lahendong Jadi Andalan Listrik Bersih Sulutgo, Suplai 18% Beban Puncak

Sulut, situsenergi.com PLTP Lahendong terus menunjukkan perannya sebagai tulang punggung energi bersih...

PLN Gaspol Perkuat Jalan ke Pasar Karbon Global Lewat Investasi Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) kembali tancap gas memperkuat posisi Indonesia di...

PLN–ESDM Genjot Pemerataan Listrik, 100 Rumah Prasejahtera di Fakfak Akhirnya Terang

Fakfak, Situsenergi.com Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kembali digulirkan Kementerian ESDM...

PLN Tebar Akses Listrik Baru di Konawe, Program LUTD Bawa Harapan bagi Warga Prasejahtera

Konawe, situsenergi.com PLN kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan energi berkeadilan lewat program Light...