Logo SitusEnergi
Nah Lohh Arifin Tasrif Diperiksa KPPU Terkait Dugaan Penyelewengan Proyek Gas Cisem 2 Nah Lohh Arifin Tasrif Diperiksa KPPU Terkait Dugaan Penyelewengan Proyek Gas Cisem 2
Jakarta, situsenergi.com Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Mantan Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam kasus persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan konstruksi... Nah Lohh Arifin Tasrif Diperiksa KPPU Terkait Dugaan Penyelewengan Proyek Gas Cisem 2

Jakarta, situsenergi.com

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Mantan Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam kasus persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap 2 (ruas Batang-Cirebon- Kandang Haur). Proyek ini dilaksanakan oleh Kementerian ESDM pada tahun 2024. 

Dalam proses penyelidikan oleh Investigator yang dilaksanakan di Kantor KPPU, Arifin hadir sebagai Saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri ESDM Periode 2019 – 2024 yang menjabat pada periode saat tender berlangsung. Arifin dipanggil untuk diminta keterangannya mengenai pengadaan tersebut.

“Kami meminta semua pihak untuk kooperatif dalam memenuhi panggilan KPPU dan menyerahkan alat bukti yang diperlukan. Bagi yang menolak, dapat dilakukan penyidikan dan diancam pidana denda atau pidana kurungan paling lama satu tahun sebagai pengganti pidana denda,” kata Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Deswin menjelaskan bahwa nilai pagu tender dalam proyek pembangunan pipa transmisi ini mendekati Rp3 triliun. Tender diumumkan pada 23 April 2024 tersebut meliputi berbagai pekerjaan dan ditetapkan sebagai pemenang adalah KSO PT Timas Suplindo – PT. Pratiwi Putri Sulung pada Juli 2024.

BACA JUGA   Gak Cuma Jaga BBM, Pertamina Tebar Ribuan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Tender tersebut dilaporkan terindikasi memuat dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Untuk itu sejak 4 September 2024, KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut dan mengagendakan berbagai panggilan guna mengumpulkan minimal dua jenis alat bukti. 

“Dalam waktu dekat, KPPU juga akan meminta keterangan kepada pihak-pihak lain yang berkaitan dengan tender tersebut,” katanya. (DIN/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *