Home MIGAS Bisnis Avtur Sudah Terbuka untuk Swasta Tapi Banyak Beban Biaya Tambahan Selain Investasi Tinggi
MIGAS

Bisnis Avtur Sudah Terbuka untuk Swasta Tapi Banyak Beban Biaya Tambahan Selain Investasi Tinggi

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie mengatakan, seharusnya pemerintah tidak usah bicara soal membuka pasar avtur untuk pemain swasta. Pasalnya, selama ini, tidak ada aturan yang melarang pemain swasta untuk masuk ke sektor penyediaan bahan bakar pesawat.

“Yang jadi masalah adalah banyaknya persyaratan yang membuat pemain swasta ogah masuk dan berdiri sendiri pada pasar penyediaan avtur di Indonesia. Kebanyakan ujungnya hanya bekerja sama dengan Pertamina atau bahkan tak mau membuka usaha penyediaan avtur di Indonesia,” kata Alvin dikutip di Jakarta, Minggu.

Salah satunya, kata Alvin adalah karena adanya aturan ketat soal pembangunan penyediaan infrastruktur penyaluran avtur yang diwajibkan untuk dibangun pemain swasta. Karena modalnya terlalu besar untuk menyanggupi hal itu.

“Selama ini tidak ada aturan yang melarang pemain swasta untuk masuk, tidak ada larangan. Kenapa nggak ada pemain swasta masuk? Karena ada persyaratan untuk main di bidang avtur, misalnya kewajiban penyediaan infrastruktur yang biayanya tidak kecil. Butuh investasi besar dan infrastruktur yang tidak sederhana. Ini tidak murah,” jelas Alvin.

Menurut Alvin, selama ini hanya Pertamina yang menyediakan avtur karena konsekuensi penugasan dari pemerintah. Tanpa Pertamina tak ada yang mau menyediakan avtur, apalagi di daerah-daerah yang cenderung terpencil.

“Masalah selanjutnya adalah ada sederet biaya yang harus dibayarkan pemain avtur bila mau menjajakan bensin pesawat di Indonesia. Dari cerita yang didapat kita dari Pertamina, biaya melakukan bisnis jual avtur memang besar sejak awal. Bagaimana tidak, pertama harus menyediakan biaya investasi untuk membangun infrastruktur avtur di sekitar bandara. Lahannya saja harus menyewa dari pihak bandara dan membuat sebuah biaya baru,” paparnyw.

Kedua, lanjut dia, untuk tiap avtur yang dijual harus ada biaya throughput fee yang harus dikeluarkan. Ketiga masih ada pungutan dari BPH Migas senilai 0,25% dari total harga setiap liter avtur yang dijual.

“Belum lagi masih harus ada Pajak Pertambahan Nilai yang dikenakan untuk avtur,” ucapnya.

Labih jauh Alvin mengatakan, meskipun ada banyak pemain swasta yang menjajakan avtur di Indonesia, bila banyak beban tambahan seperti yang dia paparkan nampaknya akan sama saja. Avtur tetap tinggi dan biaya produksi pun tak menurun, artinya kebijakan itu tak memberikan dampak besar ke penurunan harga tiket pesawat.

“Kalau pun dibuka ke swasta tapi biaya serupa yang banyak itu masih ada, maka ya rasa tidak akan berubah begini-begini saja adanya,” tutup Alvin.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Proyek Bioetanol Lampung Masuk Fase Krusial, Toyota hingga Pertamina Siap Tancap Gas

Lampung, Situsenergi.com Pemerintah mulai menggeber pengembangan bioetanol di Lampung sebagai bagian dari...

Hari Kartini: Pelaut Perempuan Pertamina Jaga Distribusi Energi hingga Rute Global

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Patra Niaga menyoroti peran strategis pelaut perempuan dalam...

Elnusa Genjot SDM Unggul, Kunci Daya Saing di Tengah Transformasi Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Elnusa Tbk (ELSA) memperkuat strategi bisnis dengan menempatkan pengembangan...

Tidak Benar Abaikan Pelaut Indonesia, Sebanyak 4.090 WNI Dipekerjakan Di Kapal Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina International Shipping (PIS) adalah anak usaha PT Pertamina...