

Meski Hanya Kuasai 25 Persen WK Blok Migas, Pertamina Berkontribusi 69 Persen Secara Nasional
MIGAS August 12, 2024 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan tren produksi Pertamina justru menunjukkan peningkatan, meskipun perusahaan hanya menguasai 25 persen wilayah kerja blok migas di Indonesia.
“Secara tren, produksi Pertamina meningkat. Dan Pertamina hanya menguasai 25 persen wilayah kerja blok migas di Indonesia, namun berkontribusi 69 persen secara nasional. Ini menunjukkan Pertamina lebih produktif,” ujar Fadjar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Mengutip laman Pertamina, hingga akhir 2023, PT Pertamina Hulu Energi, yang merupakan bagian dari subholding hulu Pertamina, berhasil mencapai produksi minyak dalam negeri hingga 415 ribu barel per hari atau setara dengan 69 persen dari total produksi minyak nasional. Sementara kontribusi produksi gas dari subholding hulu mencapai 34 persen dari total produksi nasional, atau sekitar 2.766 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Menurut Fadjar, Pertamina Group menjadi kontributor terbesar dalam produksi minyak nasional. Berdasarkan data dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mayoritas dari 10 perusahaan produsen minyak terbesar di Indonesia adalah anak usaha atau afiliasi dari Pertamina.
“Pertamina memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Di mana Pertamina EP, Pertamina ONWJ, Pertamina Hulu Mahakam, dan Pertamina Hulu Rokan menjadi penyumbang terbesar dalam produksi migas, dengan Blok Rokan yang dioperasikan oleh Pertamina sejak Agustus 2021 menyumbang produksi minyak tertinggi, yakni mencapai 161.623 barel per hari,” paparnya.
Terkait kilang-kilang yang dibangun melalui proyek RDMP, Fadjar mengatakan
justru dengan adanya proyek RDMP, Pertamina mampu meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
“Justru dengan RDMP kita bisa tingkatkan produksi BBM dalam negeri dan mengurangi impor,” tegas Fadjar.
Ia juga menjelaskan bahwa proyek RDMP sebagian besar masih dalam proses pengembangan. Fadjar optimistir seiring dengan peningkatan produksi minyak, kapasitas kilang Pertamina akan semakin besar, sehingga dapat menampung lebih banyak produksi minyak domestik.

“RDMP sebagian besar masih dalam proses, sehingga nanti seiring meningkatnya produksi, kapasitas kilang juga semakin besar,” jelasnya.
Produksi Meningkat 10 Persen
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT Pertamina, Wiko Migantoro, mengatakan produksi minyak Pertamina pada 2023 tercatat mengalami peningkatan sebesar 10 persen dibanding produksi minyak 2022. Dia menjelaskan peningkatan produksi minyak ini didukung oleh produksi domestik sebesar 415 MBOPD dan produksi internasional sebesar 151 MBOPD.
“Meskipun produksi minyak domestik sempat berfluktuasi dari 417 MBOPD menjadi 415 MBOPD, blok-blok yang dikelola langsung oleh Pertamina mencatat kenaikan dari 337 MBOPD menjadi 339 MBOPD,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu.
Pertamina, lanjut dia, juga berhasil mengendalikan laju penurunan produksi (decline rate) dari 19 persen menjadi 2 persen melalui berbagai program kerja yang efektif.
“Produksi gas domestik juga naik 3 persen, dari 2.241 MMSCFD pada 2022 menjadi 2.388 MMSCFD pada 2023,” ujar Wiko.
Wiko menuturkan, sepanjang 2023, Pertamina melakukan pemboran sumur secara masif dengan total 799 sumur, naik 16 persen dibandingkan tahun 2022. Selain itu, Pertamina juga melakukan kerja ulang (workover) sebanyak 835 pekerjaan, naik 31 persen, serta perawatan sumur sebanyak 32.589 pekerjaan, meningkat 11 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Saat ini, Pertamina berkontribusi sebesar 69 persen untuk lifting minyak nasional dan 34 persen untuk gas,” ungkap Wiko.
“Kegiatan hulu migas Pertamina memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, baik di tingkat nasional maupun daerah, dengan total kontribusi sebesar USD 3 miliar dari pajak dan USD 4,2 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” pungkasnya.(SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.