

Menteri ESDM Minta Pengusaha Migas Tingkatkan Penggunaan TKDN
ENERGI June 15, 2024 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, bahwa untuk memacu kemandirian industri nasional, para pengusaha di sektor minyak dan gas (migas) harus meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini disampaikan Menteri Arifin saat kunjungan kerjanya ke PT Saipem Indonesia Karimun Yard (SIKY) di Pulau Karimun, Kepulauan Riau, 12 Juni lalu.
“Kami mendorong Saipem untuk memenuhi TKDN semaksimal mungkin dan memanfaatkan peralatan dalam negeri. Hal ini tidak hanya akan mendukung industri lokal tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia kita,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Menurut Arifin, optimalisasi penggunaan TKDN diterapkan karena pelaku sektor migas tersebut mampu memproduksi struktur minyak dan gas untuk kebutuhan domestik dan internasional.
“PT SIKY mempunyai nilai strategis bagi Indonesia karena memiliki cadangan minyak dan gas bumi yang besar seperti di Blok Masela, Blok Andaman, Blok Kutai, dan proyek Carbon Capture Ubadari. Oleh karenanya dengan kapasitas produksi yang besar diharapkan melalui peningkatan TKDN, bisa memberikan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia,” paparnya.
“Dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, kami yakin PT SIKY dapat mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis tersebut guna mendukung pemerintah dalam mencapai target peningkatan produksi migas nasional dan kebijakan transisi energi,” sqmbunhnya.
Sementara Kepala Satuan Tugas Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa peningkatan penggunaan TKDN bagi sektor migas ditargetkan bisa mencapai hingga 57 persen.
“SKK Migas berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang tahun ini ditargetkan mencapai 57 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut menurut dia, rencana pengadaan barang/jasa hulu migas tahun 2024 mencapai 13,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 219 triliun. Sehingga dengan ditargetkannya TKDN sebesar 57 persen, maka sebanyak Rp124,8 triliun pembelanjaan hulu migas masuk ke dalam pasar domestik.

“Secara ekonomi, ini akan menimbulkan multiplier effect yang sangat besar di pusat maupun daerah, baik pertumbuhan pajak di daerah, lapangan kerja dan tentu saja kapasitas industri dalam negeri yang semakin kuat,” ujarnya.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.