Home ENERGI RAPBN 2025, Kementerian ESDM Ajukan Subsidi Listrik Rp 88,36 Triliun
ENERGI

RAPBN 2025, Kementerian ESDM Ajukan Subsidi Listrik Rp 88,36 Triliun

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

Subsidi listrik yang diajukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk RAPBN 2025 sebesar Rp 83,02 triliun – Rp 88,36 triliun atau lebih tinggi hingga Rp 15,12 triliun dari APBN 2024 sebesar Rp 73,24 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin.

“Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 83,02–Rp 88,36 triliun,” ujar Jisman.

Menurutnya, angka tersebut diperoleh dengan asumsi kurs rupiah sebesar Rp 15.300 – Rp 16.000 per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75–85 dolar AS per barel, serta inflasi sebesar 1,5–3,5 persen.

“Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024,” kata Jisman.

Ia memaparkan, bahwa yang menjadi target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46 – 45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp 38,18 triliun–Rp 40,16 triliun.

Masih menurut Jisman, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp 15,75 – 16,68 triliun; bisnis kecil sebesar Rp 9,39 triliun – 10,18 triliun; industri kecil Rp 5,93 – 6,51 triliun; pemerintah Rp 0,36 – Rp 0,39 triliun; sosial Rp 12,16 triliun – Rp 13,08 triliun; dan lainnya sebesar Rp 1,24 triliun – Rp 1,34 triliun.

Jisman menambahkan, kebijakan subsidi listrik tersebut haruslah diberikan kepada golongan yang berhak. Untuk subsidi listrik rumah tangga, kata dia melanjutkan, agar diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan.

“Ketiga, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan,” katanya.

Perhitungan subsidi listrik dari Kementerian ESDM lebih tinggi apabila dibandingkan dengan PLN yang sebesar Rp 83,08 triliun. Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, maka subsidi listrik 2025 mengalami peningkatan hingga Rp 15,12 triliun apabila dibandingkan dengan anggaran pada 2024 yang sebesar Rp 73,24 triliun.(Ert/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...