

Revisi Permen PLTS Atap Jadi Momentum Perluas Layanan Listrik
LISTRIK February 9, 2024 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Revisi PLTS Atap yang telah ditaken oleh pemerintah bisa menjadi momentum untuk memeratakan layanan listrik bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil. Dengan adanya revisi Permen (Peraturan Menteri) ESDM No. 26/2021 ini maka pemerintah membuktikan dirinya hadir untuk menciptakan keadilan energi bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan adanya revisi tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk meningkatkan pemasangan panel surya mendatang.
“PLTS atap akan lebih berdaya guna jika difokuskan di area yang belum terakses oleh jaringan listrik PLN seperti di area terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia,” ujar Tulus dalam keterangannya, Jumat (9/2/2024).
Tulus mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo yang tegas menolak adanya pasal jual beli energi listrik dalam PLTS atap tersebut. Dia menilai kebijakan yang pada akhirnya tertuang dalam revisi Permen tersebut sebagai kebijakan yang rasional dan merupakan win-win solution.
“Aspek surplus energi listrik saat ini menjadi pertimbangan utama. Kendati hal ini tidak memuaskan pelaku usaha dan sebagian konsumen, secara empirik kebijakan ini adalah rasional. Yang terpenting, saat ini tidak ada larangan atau pembatasan maksimal 15% bagi masyarakat yang ingin memasang PLTS Atap,” pungkasnya.(DIN/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.