Home ENERGI Usulan Kenaikan Subsidi BBM dan Listrik Masih Aman
ENERGI

Usulan Kenaikan Subsidi BBM dan Listrik Masih Aman

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Peningkatan besaran subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) dalam APBN 2018 dinilai masih cukup aman. Namun, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan agar kenaikan subsidi ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Demikian penuturan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, di Jakarta, Jumat (9/3).

Faisal mengatakan aman karena saat pemerintah dan DPR menetapkan subsidi tersebut, ada kenaikan harga minyak mentah dunia. Hal ini membuat pendapatan negara dari pajak dan non-pajak migas meningkat, sehingga bisa digunakan untuk menambal subsidi tersebut.

Saat bersamaan, tutur Faisal, beban subsidi selama ini sebenarnya sudah tidak terlalu besar dibandingkan 2014-2015. Sehingga kenaikan subsidi listrik dari Rp45,5 triliun (2017) menjadi Rp52,2 triliun dan BBM dari Rp44,5 triliun menjadi Rp51,1 triliun, dinilai tidak terlalu besar dibandingkan total penerima subsidi yang cukup banyak.

“Dengan kenaikan harga minyak, ada tambahan penerimaan yang bisa dipakai untuk menambal subsidi, sepanjang harga minyak tidak terlalu tinggi, tidak sampai seperti dulu yang menyentuh USD100 per barel (sebab Indonesia juga nett importir minyak). Sekarang hanya USD60-70 per barel, saya pikir itu masih cukup aman untuk menambal subsidi,” kata Faisal.

Meski begitu, Faisal mempertanyakan urgensi peningkatan subsidi yang baru dilakukan pada tahun politik ini. Dia mempertanyakan apakah kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan popularitas pejabat incumbent yang pada 2019 akan maju dalam pemilihan legislatif dan pilpres. Dia berharap kebijakan ini tidak dimanfaatkan pihak tertentu sebagai kendaraan politik.

“Kalau 2015 kemarin subsidi dipangkas habis, kenapa baru sekarang (ada penambahan subsidi), apakah ini untuk 2019? Padahal subsidi bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang sempat melemah kemarin. Itu yang menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Sebagai informasi, besaran subsidi listrik pada 2014 sebesar Rp101,8 triliun, kemudian dipangkas di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sementara jumlah subsidi BBM pada 2014 mencapai Rp240 triliun, yang kemudian juga terus dipangkas demi efisiensi dan dialihkan ke sektor produktif.(AY)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...