Home LISTRIK Top ! Insentif PPN Percepat Transformasi Kendaraan Listrik
LISTRIK

Top ! Insentif PPN Percepat Transformasi Kendaraan Listrik

Share
Top ! Insentif PPN Percepat Transformasi Kendaraan Listrik
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah terus berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi ekonomi.

Yang terkini, dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

Kardaya Warnika: Reformasi Subsidi BBM Harus Utamakan Stok

“Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (03/04/2023).

Program ini sejalan dengan roadmap percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan mengacu pada Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019, insentif PPN DTP diberikan terhadap mobil listrik dan bus listrik dengan kriteria nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.

Model dan tipe kendaraan yang memenuhi syarat TKDN, kata dia, ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1641 Tahun 2023 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Memenuhi Kriteria Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang atas Penyerahannya dapat Memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sofyano Zakaria Apresiasi PLN Ubah 42 Ton FABA PLTU Tidore Jadi Paving Block

Jakarta, situsenergi.com Program Relawan Bakti BUMN 2026 yang dijalankan PT PLN (Persero)...

PLN Gebrak Tidore! 42 Ton Limbah PLTU Disulap Jadi Paving Block

TIDORE, situsenergi.com PT PLN (Persero) membawa gebrakan dalam Program Relawan Bakti BUMN...

PLTS PLN Bikin Pulau Rengit Terang 24 Jam, Biaya Listrik Anjlok!

BELITUNG, situsenergi.com Warga Pulau Rengit, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, kini menikmati...

Bank Tanah Sediakan Lahan untuk PLTS 100 GWp

Jakarta, situsenergi.com Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 76 hektare di Kabupaten...