Home MIGAS Ditjen EBTKE dan Geologi Serahkan Hibah
MIGAS

Ditjen EBTKE dan Geologi Serahkan Hibah

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) bersama Badan Geologi memindahtangankan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE dan Badan Geologi kepada Pemerintah Daerah.

“ini acara yang sangat spesial. Saya tiap tahun hadir di acara ini, kita itu setiap tahun kira-kira dua kali membuat acara seperti ini. Saya juga ingin ucapkan terima kasih kepada ibu bapak semua dari Pemda atas kehadirannya dan supportnya selama proses memulai dari sisi perencanaan pembangunan sampai sekarang kita akan melakukan serah terima secara formal,” kata Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana dalam pernyataannya Senin (13/03/2023).

Dadan memastikan BMN yang diserahterimakan Badan Geologi dan Ditjen EBTKE dapat beroperasi dengan baik tidak ada yang rusak sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

Di tempat yang sama, mewakili Kepala Badan Geologi Rita Susilawati menyatakan BMN yang diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah adalah sumur bor untuk membantu masyarakat mendapatkan air bersih didaerah sulit air.

“Program penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah dalam akan membantu mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air di beberapa wilayah di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih dan penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran sumur bor air tanah,” ujar Rita.

BMN Sumur Bor Air yang dihibahkan dan diserahkan secara simbolis hari ini adalah 18 unit sumur bor air tanah dalam dengan nilai perolehan sebesar Rp8,5 miliar, dengan uraian, 4 unit untuk Kabupaten Kolaka, 1 1 unit untuk Kabupaten Kuantan Singingi, 1 unit untuk Kabupaten Musi Rawas Utara, 3 unit untuk Kabupaten Kutai Timur, 3 unit Kabupaten Bengkulu Utara, 1 unit Kabupaten Mempawah, 4 unit untuk Kabupaten Lombok Tengah.

Jika Badan Geologi menyerahkan BMN Sumur Bor Air, Ditjen EBTKE menyerahkan hibah BMN berupa Penerangan Jalan Umum – Tenaga Surya (PJU-TS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop dan Revitalisasi PLTS-Terpusat.

Binis Parasit Solar Campuran Minyak Sawit

Kegiatan Serah Terima Hibah Barang Milik Negara ini merupakan siklus akhir dari serangkaian kegiatan pembangunan infrastruktur kementerian ESDM yang dari sejak awal direncanakan untuk dihibahkan, dimulai dari Perencanaan, Pemilihan penyedia jasa, pelaksanaan dan pemantaatan/serah terima, dimana dalam pelaksanaan hibah berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PDSI Buka 2026 dengan Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Ketahanan Energi

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mengawali tahun 2026 dengan...

Proyek Geothermal PGE Lahendong Dijaga Ketat, Ini Strategi Amankan Operasi & Risiko

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) semakin serius mengawal proyek...

Uji Coba Biodiesel B50 Rampung Semester I 2026, Pemerintah Bidik Stop Impor Solar

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah terus mematangkan kebijakan mandatori biodiesel sebagai strategi menekan ketergantungan...

Skor ESG Naik, Pertamina Tetap Peringkat 1 Dunia Sub Industri Integrated Oil and Gas

Jakarta, situsenergi.com Kinerja keberlanjutan PT Pertamina (Persero) terus menguat. Lembaga pemeringkat global...