Jakarta, Situsenergi.com
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) bersama Badan Geologi memindahtangankan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE dan Badan Geologi kepada Pemerintah Daerah.
“ini acara yang sangat spesial. Saya tiap tahun hadir di acara ini, kita itu setiap tahun kira-kira dua kali membuat acara seperti ini. Saya juga ingin ucapkan terima kasih kepada ibu bapak semua dari Pemda atas kehadirannya dan supportnya selama proses memulai dari sisi perencanaan pembangunan sampai sekarang kita akan melakukan serah terima secara formal,” kata Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana dalam pernyataannya Senin (13/03/2023).
Dadan memastikan BMN yang diserahterimakan Badan Geologi dan Ditjen EBTKE dapat beroperasi dengan baik tidak ada yang rusak sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.
Di tempat yang sama, mewakili Kepala Badan Geologi Rita Susilawati menyatakan BMN yang diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah adalah sumur bor untuk membantu masyarakat mendapatkan air bersih didaerah sulit air.
“Program penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah dalam akan membantu mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air di beberapa wilayah di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih dan penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran sumur bor air tanah,” ujar Rita.
BMN Sumur Bor Air yang dihibahkan dan diserahkan secara simbolis hari ini adalah 18 unit sumur bor air tanah dalam dengan nilai perolehan sebesar Rp8,5 miliar, dengan uraian, 4 unit untuk Kabupaten Kolaka, 1 1 unit untuk Kabupaten Kuantan Singingi, 1 unit untuk Kabupaten Musi Rawas Utara, 3 unit untuk Kabupaten Kutai Timur, 3 unit Kabupaten Bengkulu Utara, 1 unit Kabupaten Mempawah, 4 unit untuk Kabupaten Lombok Tengah.
Jika Badan Geologi menyerahkan BMN Sumur Bor Air, Ditjen EBTKE menyerahkan hibah BMN berupa Penerangan Jalan Umum – Tenaga Surya (PJU-TS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop dan Revitalisasi PLTS-Terpusat.

Kegiatan Serah Terima Hibah Barang Milik Negara ini merupakan siklus akhir dari serangkaian kegiatan pembangunan infrastruktur kementerian ESDM yang dari sejak awal direncanakan untuk dihibahkan, dimulai dari Perencanaan, Pemilihan penyedia jasa, pelaksanaan dan pemantaatan/serah terima, dimana dalam pelaksanaan hibah berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM.(SA/SL)
Leave a comment