Logo SitusEnergi
Catat Ya Bulan Ini Bantuan Untuk Kendaraan Listrik Diluncurkan Catat Ya Bulan Ini Bantuan Untuk Kendaraan Listrik Diluncurkan
Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah akan menerapkan bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai efektif tanggal 20 Maret 2023 mendatang. Menteri Koordinator Bidang... Catat Ya Bulan Ini Bantuan Untuk Kendaraan Listrik Diluncurkan

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah akan menerapkan bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai efektif tanggal 20 Maret 2023 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyebutkan bahwa Pemerintah berperan penting dalam mendorong industri otomotif dalam negeri.

“Indonesia perlu memberikan insentif KBLBB agar Indonesia menjadi tempat yang menarik juga untuk perindustrian KBLBB. Jika program ini berjalan dengan lancar dan adopsi massal terjadi, industri dalam negeri KBLBB terbentuk dan harga KBLBB lebih terjangkau ke depannya,” kata Luhut dalam pernyataannya dikutip Rabu (08/03/2023).

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berinisiatif menerbitkan program insentif KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas dan memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa nantinya bantuan pemerintah adalah sejumlah 7 juta rupiah per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru dan 7 juta rupiah per unit untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023.

BACA JUGA   PLN Mobile Proliga 2025 Resmi Berakhir, Jakarta Bhayangkara & Pertamina Enduro Raih Juara

Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi UMKM.

Skema dan panduan umum terkait bantuan Pemerintah tersebut sedang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), di mana salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memastikan Kementerian ESDM akan menyalurkan bantuan Pemerintah khususnya pada program konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.

“Kami pastikan kami siap untuk menyalurkan bantuan pemerintah khususnya untuk program konversi. Karena antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian ada sedikit pembagian tugas. Kalau bantuan pemerintah untuk kendaraan baru ada di Kementerian Perindustrian, sementara Kementerian ESDM bertugas untuk melakukan penyaluran bantuan pemerintah untuk konversi motor BBM menjadi motor listrik,” ujar Rida.

Binis Parasit Solar Campuran Minyak Sawit

Konversi kendaraan listrik, menurut Rida adalah upaya untuk percepatan dan ke depannya bertujuan untuk menciptakan ekosistem KBLBB, yang dapat memberikan manfaat berupa penghematan bagi konsumen dan pemerintah.(SA/SL

BACA JUGA   Baterai EV RI Melaju! PLN Pasok Listrik Raksasa ke Karawang

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *