Home ENERGI Komisi 7 DPR: Ide Holding Migas Tak Urgen
ENERGI

Komisi 7 DPR: Ide Holding Migas Tak Urgen

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Diskursus pembentukan holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (migas) sebenarnya tidak dibahas secara khusus dari anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Walaupun demikian, ide tersebut sepenuhnya diserahkan pada pemerintah. Pasalnya, holding migas adalah domain eksekutif.

“Holding migas tidak dibahas di Komisi VII karena urusan kami kan teknis, namun mitra kerja juga kalau ditanya menyerahkan sepenuhnya ke Menteri BUMN,” kata Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi VII DPR pada sejumlah media, Selasa (27/2/2018) di Jakarta.

Menurutnya holding penggabungan antara PT Pertamina (Persero) dan PT PGN tidak ada urgensitasnya.

Saat ditanyakan lebih lanjut apa keuntungan holding migas, politisi Partai Demokrat ini menjawab, “Kalau keuntungan kerugian ya tanya Ibu Rini Soemarno (Menteri BUMN) karena pertanyaan itu sama dengan pertanyaan saya.” “Justru saya hanya melihat ini hanya untuk kepentingan pinjaman modal,” tandas Herman.

Terkait keuntungan da  kerugian bila holding migas terbentuk, lembaga riset Wood Mackenzie menyebutkan, ada sejumlah keuntungan yang akan didapat bila proses pembentukan holding ini terealisasi.

Dari sisi Pertamina, manfaat yang dirasakan yakni bisa memanfaatkan pipa milik PGN atau PGAS untuk distribusi gas milikinya.

“Pertamina bisa memanfaatkan basis pelanggan PGN untuk memperluas jangkauan pemasaran perusahaan,” tulis Wood Mackenzie, dalam risetnya.

Sementara, di sisi PGN, adanya Holding BUMN Migas diharapkan bisa memperluas jaringan pemasaran. Di mana, saat ini PGN tengah berjuang untuk menciptakan pasar baru dari proyek FSRU Lampung.

“Pertamina bisa membantu menghidupkan aset tersebut (FSRU Lampung) lewat rencana pengembangan proyek regasifikasi di wilayah lain di Indonesia,” papar Wood Mackenzie masih dalam risetnya.

Food Mackenzie juga memaparkan bawha rencana Holding BUMN Migas ini juga menyimpan risiko negatif. Dengan adanya Holding, maka akan terbentuk perusahaan raksasa di sektor migas yang akan menguasai seluruh lini industri dari mulai hulu, tengah, hingga hilir. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...