Home MIGAS Pengamat : Masih Ada Opsi Lain Untuk Tahan Kenaikan Harga BBM
MIGAS

Pengamat : Masih Ada Opsi Lain Untuk Tahan Kenaikan Harga BBM

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Rencana kenaikan BBM menuai gelombang protes dari masyarakat. Hal ini dinilai wajar karena dampak buruk berantai dari kenaikan ini BBM ini tidak dapat dihindarkan.

Achmad Nur Hidayat, Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute menyatakan bahwa saat ini masyarakat dibayang-bayangi oleh dampak kenaikan harga BBM. Gelombang protes tersebut tidak akan berhenti hingga harga BBM benar-benar tidak jadi dinaikan. 

Dia memahami bahwa kuota subsidi BBM memang sudah sangat bengkak, namun menurutnya hal itu bukan alasan yang tepat untuk menaikan harga BBM. Sebab kondisi daya beli masyarakat saat ini masih lemah akibat pandemi yang belum usai dan inflasi global.

“Jika alasan kenaikan ini adalah APBN yang sudah tekor maka statement tersebut bertolak belakang dengan laporan menteri keuangan Sri Mulyani per Juni 2022 yang melaporkan bahwa ada surplus APBN 73,6 triliun,” tutur Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).

Dijelaskan bahwa meningkatkan harga BBM ini mempunyai dampak buruk yang lebih tinggi daripada tidak menambah bantalan Bansos. Proyek-proyek infrastrukturpun sebetulnya masih ada yang bisa ditunda dialihkan untuk subsidi BBM dan menunggu kondisi lebih baik untuk bisa dilanjutkan kembali. 

Sebut saja anggaran pembangunan IKN yang dampak ekonominya tidak begitu besar karena yang dibangun di IKN ini adalah infrastruktur administratif bukan membangun kawasan industri yang berdampak ekonomi signifikan bagi negara. Jika ditunda pun tidak akan mempunyai dampak buruk seperti halnya dampak yang akan ditimbulkan jika menaikan harga BBM.

“Dan harus diingat juga bahwa ada Bantalan Bansos untuk masyarakat kelas bawah, hal ini menjelaskan bahwa ada anggaran yang bisa digunakan walaupun harus memilih salah satu antara menghentikan subsidi BBM atau menambah bantalan Bansos,” ulasnya.

Yang harus diingat adalah Indonesia masih memberlakukan Keppres no 12 tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 13 April 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Pandemi Covid 19 sebagai bencana nasional. Artinya masih ada anggaran yang bisa dipergunakan dan dialihfungsikan untuk subsidi BBM. Dan kebijakan defisit anggaran dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipatok sebesar 5,2% masih bisa dipergunakan untuk subsidi BBM ini dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Intinya berbagai alternatif untuk mempertahankan harga BBM masih bisa dilakukan,” pungkas dia. (DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Grand Prix of Indonesia Angkat Citra Lombok di Mata Dunia

Lombok, situsenergi.com Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 kembali menjadi...

Dirut Pertamina Tinjau Paddock VR46 Racing Team di Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Lombok, situsenergi.com Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan kunjungan...

Mahasiswa Berprestasi PGTC Pertamina Rasakan Pengalaman Berharga Menyaksikan MotoGP Mandalika

Lombok, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) memberikan kesempatan istimewa kepada para mahasiswa berprestasi...

Pertamina Grand Prix2025 Dongkrak Ekonomi Warga, Warung Lokal Kebanjiran Pembeli

Lombok, situsenergi.com Hadirnya Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 membawa berkah bagi...